Singkat cerita, petugas Imigrasi langsung mengabarkan hal tersebut kepada pemangku kepentingan di Bandara Soekarno-Hatta, yaitu Otoritas Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai, Karantina, dan PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara.
Sekali lagi, bukan Lion Air yang melaporkan, tetapi pihak lain yang justru tahu dari media sosial. Para pemangku kepentingan bergerak cepat menyelidiki hal tersebut, hingga diketahui dari total 182 penumpang yang masuk dalam manifes, ada satu bus berisi sekitar 30 sampai 40 penumpang yang salah diturunkan di Terminal 1.
Ketika mereka turun dan mencari bagasi yang adanya di Terminal 2, barulah petugas mengetahui mereka salah terminal.
Adapun 16 penumpang di antaranya tidak menaruh barang di bagasi. Ke-16 orang inilah yang akhirnya turun di Terminal 1 dan sempat lolos dari pemeriksaan Imigrasi maupun Bea Cukai.
"Mereka terdiri dari 12 Warga Negara Indonesia dan empat Warga Negara Asing," tutur Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Barron Ichsan, secara terpisah.