JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam pertemuan dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di kantor Ombudsman RI, Jakarta, warga Dadap mengaku diintimidasi petugas saat menghadiri acara sosialisasi rencana penertiban di Dadap.
Menurut warga, bentuk intimidasi tersebut, di antaranya penggeledahan terhadap warga, yang berlebihan saat menghadiri acara sosialisasi serta penjagaan aparat, yang juga dinilai berlebihan.
Hal ini disampaikan perwakilan warga Dadap, Waisul Kurnia, yang hadir di Gedung Ombudsman RI, Jumat (20/5/2016).
(Baca juga: Ombudsman RI Klarifikasi Hasil Investigasi Penggusuran Dadap ke Bupati Tangerang)
Menurut dia, peristiwa itu terjadi pada 14 Maret 2016, atau saat sosialisasi dari pihak Pemkab Tangerang.
"Kami merasa diintimidasi, dijaga aparat yang banyak. Dan kami pun sewaktu masuk digeledah diperiksa seperti di protokoler kepresidenan. Padahal, Pak Bupati sendiri bilang kami ini anaknya, tidak mungkin kami membawa senjata tajam," kata Waisul.
Perwakilan warga Dadap lainnya, Sujai, mengatakan bahwa warga sebenarnya membuka pintu dialog dengan Pemkab Tangerang soal penertiban.
Namun, kata dia, warga sekarang menjadi trauma karena khawatir adanya intimidasi.
"Warga terbuka tapi apa bisa dijamin bahwa pertemuan itu membahas kehidupan masyarakat artinya kepentingan dua pihak, yang dikhawatirkan sosialisasi penuh intervensi," ujar Sujai.
(Baca juga: Penggusuran Dadap Tunggu Masukan Ombudsman RI)
Pemkab Tangerang berencana menertibkan kawasan Dadap dalam waktu dekat.
Penertiban dilakukan dalam rangka menata kawasan tersebut, salah satunya untuk dijadikan Islamic Center dan pusat kuliner.
Penertiban menyasar sekitar 387 KK di wilayah Kampung Dadap, Kabupaten Tangerang.
Namun, dalam pemberian surat peringatan kedua (SP 2) penertiban, sempat terjadi ricuh antara warga dan aparat.