Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrakan Kereta dengan Transjakarta di Gunung Sahari, Penjaga Pintu Pelintasan Jadi Tersangka

Kompas.com - 25/05/2016, 15:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua penjaga pintu pelintasan kereta api di kawasan Gunung Sahari, Khairul Amri (29) dan Deni Sahbudin (28), ditetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka lantaran diduga lalai dan mengakibatkan kecelakaan beruntun antara bus gandeng transjakarta, Toyota Avanza, serta Kereta Api (KA) Senja Utama Solo, di pintu pelintasan kereta di Gunung Sahari Raya, Pademangan, Jakarta Utara, pada Kamis (19/5/2016) lalu. 

Status tersangka telah ditetapkan pada Senin (23/5/2016) lalu. Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, kedua penjaga pintu pelintasan kereta itu dijadikan tersangka karena diduga lalai menjalankan tugasnya, atau tidak sesuai standar operasional prosedur.

"Kedua penjaga pintu pelintasan KA di kawasan Gunung Sahari sudah ditetapkan sebagai tersangka pada dua hari lalu, atau Senin (23/5/2016) lalu. Hal itu terbukti kedua petugas ini bernama Khairul Amri dan Deni Sahbudin lalai dalam menjalankan tugasnya dan tidak sesuai SOP," jelas Budiyanto saat dikonfirmasi, Rabu (25/5/2016).

Budiyanto menjelaskan, kedua penjaga pintu pelintasan kereta itu terbukti tidur saat bertugas, tidak membunyikan sirene saat KA Senja Utama Solo akan melintas, dan lamban menutup pintu pelintasan kereta tersebut.

"Mereka terbukti melakukan kelalaian hingga mengakibatkan kecelakaan beruntun antara KA Senja Solo, Avanza, dan bus gandeng transjakarta saat itu. Dari pemeriksaan berkelanjutan, ditemukan kelalaian yang berupa kerugian materi. Terbukti lalainya itu tidak membunyikan tanda sirene dan menutup palang pintu," ujarnya.

Walaupun ditetapkan sebagai tersangka, diakui Budiyanto, kedua penjaga pintu pelintasan kereta itu tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib melapor.

"Pasal yang dijerat pun yakni Pasal 360 KUH Pidana ayat 2 tentang kelalaian yang mengakibatkan korban luka ringan. Namun, kedua tersangka ini hanya kena wajib lapor saja, dan tidak ditahan," katanya. (Panji Baskhara Ramadhan)

Kompas TV Dampak Tabrakan Kereta dengan Transajakarta Penumpang Numpuk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com