Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Jessica dan Alat Bukti yang Dipertanyakan

Kompas.com - 28/05/2016, 09:21 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso memasuki babak baru setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus tersebut lengkap atau P21.

Kejati DKI Jakarta menyatakan, berkas perkara Jessica lengkap setelah polisi melimpahkan 37 barang bukti, termasuk rekaman CCTV, satu unit mesin penggiling, dan dua sampel celana panjang tersangka yang hilang.

Pada pelimpahan tahap dua, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat juga menyatakan semua barang bukti telah terpenuhi.

"Hari ini, tanggal 27, proses penyerahan tahap dua, tersangka Jessica dengan barang bukti telah kami terima. Atas penyerahan itu, JPU (jaksa penuntut umum) melakukan penelitian dan semua dinyatakan terpenuhi," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Hermanto di kantor Kejari Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2016).

Jessica yang sejak kemarin resmi menjadi tahanan Kejari Jakarta Pusat pun dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Khusus Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dia dititipkan di Rutan Pondok Bambu selama 20 hari.

"Tersangka Jessica kami titipkan ke Rutan Pondok Bambu terhitung 20 hari, terhitung hari ini (Jumat)," kata Hermanto.

Selama 20 hari tersebut, JPU akan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"JPU akan melengkapi kelengkapan berkas itu sendiri dan sesegara mungkin melimpahkan ke PN Jakarta Pusat," kata dia.

Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo, mempertanyakan barang bukti tersebut. Penggunaan sampel celana yang hilang untuk dijadikan barang bukti dianggap tindakan yang tidak sesuai.

"Kalau alat bukti seperti celana dibelikan di Pasar Tanah Abang itu kan enggak bisa, bukan alat bukti itu. Itu namanya ilmu gatuk, kalau orang Jawa ngomongnya ilmu gatuk itu (artinya) dicocok-cocokkan, asal sesuai memenuhi unsur gitu," kata Yudi, seusai menemani Jessica ke Rutan Pondok Bambu.

Padahal, kata Yudi, barang bukti itu seharusnya adalah yang disita dari tempat kejadian.

"Itu harus disita di saat kejadian itu ya, ada apa di situ, yang mendukung pasal yang disangkakan itu," ujar Yudi.

Kuasa hukum Jessica lainnya, Hidayat Bostam, juga heran mengapa mesin penggiling kopi turut jadi alat bukti untuk kliennya.

"Emang Jessica bikin kopi? Jessica kan tamu di situ. Jessica di situ, dia pesan kopi, kenapa ada alat bukti itu?" ujar Bostam.

Meski demikian, Bostam mengatakan, di persidangan nanti semua alat bukti itu akan diuji.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com