TANGERANG, KOMPAS.com - Dalam sidang lanjutan mengadili RA (16) pada Rabu (8/6/2016), siswa SMP yang didakwa atas pembunuhan terhadap karyawati EF (19), turut dihadirkan dua saksi mahkota yang juga tersangka pembunuh EF, Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24).
Ketika kedua saksi mahkota dihadirkan di dalam persidangan yang berjalan tertutup, ada perbedaan keterangan yang membuat kuasa hukum RA menaruh perhatian lebih.
"Dua saksi mahkota ini, Imam dan Arif, yang diperiksa pertama saudara Arif. Arif mengatakan, bahwa yang ada di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) itu benar. Hakim memastikan, benar itu? Kemudian Arif bilang, kalau sebenarnya, dia tidak kenal dengan RA. Padahal di BAP, dia bilang kenal," kata kuasa hukum RA, Alfan Sari, kepada Kompas.com, Rabu petang.
Dari penjelasan Alfan, Arifin mengungkapkan, awal kenal dengan RA sebenarnya adalah ketika dipertemukan di Polda Metro Jaya. Saat ditanya penyidik apakah Arifin kenal dengan RA, Arifin mengaku kebingungan.
Rasa bingung yang dia alami karena RA sudah bilang terlebih dahulu bahwa dia kenal dengan Arifin.
"Kata Arifin, RA kenal dengan dia, jadi dia enggak bisa komentar apa-apa lagi. Kami tim kuasa hukum memastikan, apakah betul Arifin menemui orang ini, si RA, saat pembunuhan terjadi. Arifin terdiam agak lama, lalu bilang, dia tidak kenal dengan RA," tutur Alfan.
Setelah menanyakan hal itu, tim kuasa hukum RA memperlihatkan foto seseorang dengan ciri khas tompel pada wajahnya. Ketika diperlihatkan foto itu, Arifin disebut Alfan menangis.
Sosok yang dimaksud ada dalam foto tersebut bernama Dimas. Dimas merupakan orang yang dikatakan RA membeli ponsel EF seharga Rp 10.000. Ponsel tersebut kemudian dibeli RA dari Dimas, lalu RA menjual ponsel itu kepada pria bernama Eko. (Baca: Pengacara dari Siswa SMP yang Didakwa Memerkosa dan Membunuh EF Sangkal Semua Tuduhan)
Adapun ponsel tersebut menjadi alat bukti awal polisi mengungkap pembunuhan terhadap EF. Ketika ditelusuri, polisi mendapati ponsel tersebut berasal dari RA.
Menurut Alfan, seharusnya polisi mengusut siapa itu Dimas. Namun, dalam persidangan, penyidik mengaku tidak tahu siapa Dimas yang dimaksud. Dalam sidang lanjutan pada hari ini, RA menyangkal semua keterangan saksi yang menuduh dia membunuh EF. Bahkan, RA juga membantah dia kenal dengan EF. (Baca: Remaja Pembunuh EF di Tangerang Dipastikan Bebas dari Hukuman Mati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.