Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Ahok soal PDI-P yang Pantau Proses Hukum Kasus Sumber Waras dan Reklamasi

Kompas.com - 09/06/2016, 06:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memaparkan banyak hal terkait peluang pengusungan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam Pilkada DKI 2017. Hal itu dijelaskan Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Ahmad Basarah melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/6/2016).

Salah satu yang dijelaskan adalah sikap PDI-P yang akan menunggu selesainya proses hukum pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras dan soal reklamasi.

Ahok mengatakan kedua kasus tersebut dia serahkan kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Dia juga menyampaikan pembelaannya bahwa tidak ada yang salah dalam kasus Sumber Waras.

"Sumber Waras mah di KPK tinggal putusin aja, profesional. Orang sertifikat juga sudah kami pegang. Masalah apa Sumber Waras?" ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu.

Ahmad Basarah sebelumnya berujar bahwa jika Ahok ingin mendapatkan dukungan dari PDIP, maka ia harus mengikuti uji kepatutan dan kelayakan serta tahapan-tahapan lainnya seperti 28 orang lainnya. Jika nanti jadi diusung, lanjut Basarah, Ahok harus menggandeng kader internal PDI-P sebagai wakilnya.

Tidak hanya itu, Basarah menyarankan agar Ahok melakukan "tobat politik" terlebih dulu. Tobat politik yang dimaksudkannya adalah menyatakan bahwa dia akan maju melalui jalur partai politik.

Namun sebelum hal itu terjadi, Basarah menyatakan PDI-P akan menunggu lebih dahulu hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK terhadap dugaan tindak pidana dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras dan reklamasi pantai utara Jakarta.

"Hal itu kami nilai sangat penting karena jangan sampai begitu diusulkan sebagai cagub, tiba-tiba KPK menetapkan status tersangka kepada Ahok," kata Basarah melalalui keterangan tertulisnya, Rabu.

PDI-P tercatat memiliki 28 kursi di DPRD DKI. Jumlah kursi minimal bagi partai politik yang ingin mengusung pasangan calon adalah 22 kursi.

Dengan demikian, PDI-P sebenarnya bisa mengusung sendiri pasangan calon tanpa harus berkoalisi dengan partai lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com