Di dalam kelompok itu, Agus berperan sebagai koordinator yang meminta sejumlah uang kepada anak-anak itu untuk membeli sabu dan ganja.
Agus juga beberapa kali mencabuli dan melecehkan anak-anak tersebut. Kasus kedua, pembunuhan yang dilakukan Agus terhadap PNF atau bocah dalam kardus.
Agus diketahui memerkosa PNF sebelum membunuhnya. Kasus yang menimpa PNF berawal dari penemuan sesosok mayat di dalam kardus di Jalan Sahabat, Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, pada Oktober 2015.
Awalnya, saksi mata curiga dengan sebuah kardus yang dibuang di pinggir jalan.
Belakangan diketahui, isi kardus tersebut adalah seorang bocah perempuan yang diikat dan diplakban dengan kondisi mengenaskan agar bisa muat dalam kardus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.