Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sterilisasi "Busway" Dimulai, Penyerobot Terancam Kena Tilang Biru

Kompas.com - 13/06/2016, 07:08 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Senin (13/6/2016) hari ini, sterilisasi jalur khusus bus transjakarta atau busway dimulai. Selain bus transjakarta, hanya kendaraan tertentu yang boleh melintas, yakni ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil dinas berpelat RI. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menyepakati agar penerobos busway dikenakan tilang biru, yakni denda yang bisa langsung dibayar tanpa perlu melalui proses pengadilan. 

"Saya minta jangan tilangnya pakai formulir yang merah, itu kan mesti ke pengadilan. Di sana kalau ada oknum bermain, lolos. Orang juga mau bayar mahal kok. Tilang aja langsung, tilang biru," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jumat (10/6/2016). 

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Budi Kaliwono mengatakan adanya keputusan untuk mensterilkan busway dilatarbelakangi tidak adanya lagi jalur evakuasi di jalan-jalan Jakarta. 

Jalur evakuasi yang dimaksud di sini adalah jalur yang bisa digunakan ambulans dan pemadam kebakaran saat kondisi darurat. 

"Jakarta sudah semakin macet, sementara tidak ada jalur evakuasi. Orang sakit (yang dibawa ambulan) tidak ada jalan keluar. Pak Gubernur berpikir buat jalur evakuasi harusnya ya busway ini," kata Budi. 

"Jadi strerilisasi busway bukan semata-mata biar orang pindah naik bus. Tapi bila dalam kondisi darurat, busway bisa jadi alternatif," sambung dia. 

Budi yakin kondisi sebagian besar busway yang ada saat ini sangat memungkinkan untuk disterilisasi. Keyakinannya itu mengacu pada sudah ditinggikannya separator busway di hampir semua koridor. 

Ia menyebut saat ini yang perlu dilakukan hanyalah memperbanyak pemasangan portal di ujung-ujung koridor. Nantinya portal akan dijaga dan dibuka tutup secara manual oleh petugas. 

"Sementara kita masih manual dulu. Kalau otomatis itu belum begitu bisa efektif mengingat pelaku-pelaku warga yang menerobos terlalu banyak. Jadi kami bikin manual," ujar Budi.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Pengendara motor dan mobil menyerobot masuk ke jalur transjakarta di kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016). Penerapan sterilisasi jalur transjakarta atau busway mulai diperketat seriring semakin maraknya penyerobotan jalur tersebut.

Pentingnya "busway" untuk jalur evakuasi

Sementara itu, Ahok menegaskan betapa pentingnya fungsi busway sebagai jalur evakuasi. Ia kemudian mencontohkan kondisi darurat, seperti ada orang yang terkena serangan jantung atau ada ibu yang akan melahirkan di tengah jalanan yang macet. 

"Kalau ada satu mobil kebakar, satu cara ya kirim pemadam kebakaran. Gimana mau nyampai ke tengah buat nyemprot? Satu-satunya cara ya lewat busway, maka harus steril," ujar dia di Balai Kota DKI, Sabtu (11/6/2016). 

Ahok berharap semua pihak mematuhi kesepakatan yang telah dicapai. Termasuk ke polisi agar tak lagi menggunakan hak diskresinya dengan memperbolehkan kendaraan selain bus transjakarta, ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil dinas berpelat RI. 

Seringkali hak diskresi digunakan polisi dengan memperbolehkan kendaraan masuk busway saat situasi jalan reguler mengalami kemacetan parah. 

"Senin, saya mau laksanakan. Saya sudah bilang sama Dirlantas 'enggak ada toleransi'. Mobil saya saja juga enggak boleh masuk," kata Ahok. 

Larangan melintas busway juga berlaku untuk bus-bus angkutan pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan dilarangnya bus PNS DKI melintas di busway merupakan masukan dari Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Syamsul Bahri. Tujuannya untuk mempermudah pengawasan. 

"Sebenarnya kemarin udah ada wacana seperti itu (boleh masuk busway). Cuma dari Dirlantas bilang 'jangan deh pak, nanti kita agak susah juga. Repot. Nanti bus TNI/Polri, bus PNS Kementerian pada minta juga," kata Andri saat dihubungi, Minggu 12/6/2016). 

Dengan larangan itu, maka Andri memastikan wacana memperbolehkan bus PNS Pemprov DKI tidak akan lagi dilanjutkan. 

"Pak Gubernur juga sempat minta saran dari Dirlantas. Disepakatinya tidak boleh," ujar Andri. 

Beberapa waktu lalu, Pemprov DKI tengah mengkaji aturan yang memperbolehkan bus instansi pemerintah melintasi busway. Pernyataan itu dilontarkan Andri menanggapi laporan warga mengenai seringnya bus Pemprov DKI masuk busway

Namun, dalam rapat bersama Polda Metro Jaya pada Jumat kemarin, disepakati tidak boleh ada lagi kendaraan selain bus transjakarta yang diperbolehkan melintasi busway, kecuali ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil dinas berpelat RI.

Kompas TVBesok Kendaraan Tak Boleh Masuk "Busway"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com