JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Yudi Ramdan Budiman mengatakan, pihaknya masih menunggu penjelasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status Rumah Sakit Sumber Waras.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, KPK menyebut tidak ditemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan Sumber Waras.
Yudi mengatakan sebagai lembaga yang ditunjuk langsung oleh KPK untuk mengaudit Sumber Waras, pihaknya akan menunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK.
"Tanggapan BPK, BPK belum menerima penjelasan resmi dari KPK tentang status kasus RSWW (Rumah Sakit Sumber Waras), informasi yang beredar itu baru dari media, kemudian BPK akan menunggu perkembangan lebih lanjut, itu saja mas yang bisa saya sampaikan," ujar Yudi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/6/2016).
Saat ditanyakan mengenai kredibilitas BPK yang dipertaruhkan terkait hasil terbaru yang sudah dijelaskan KPK, Yudi kembali menjawab pihaknya akan menunggu penjelasan dari KPK sebelum mengeluarkan pernyataan resmi.
Yudi belum bisa memastikan kapan BPK dan KPK akan bertemu untuk membahas hal tersebut.
"Lihat saja nanti perkembangannya, ditunggu saja," ujar Yudi. (Baca: KPK Tidak Temukan Korupsi Pembelian Lahan Sumber Waras)
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, KPK tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dari hasil penyelidikan tersebut, KPK tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.
"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua Agus saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (Baca: Indikasi Kerugian Negara Rp 191 Miliar oleh BPK, Ini Hitungannya)
Audit BPK
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.