Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Tolak Seluruh Eksepsi Jessica dan Sebut Penasihat Hukum Keliru

Kompas.com - 21/06/2016, 11:56 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Sidang lanjutan mengadili terdakwa pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016), telah usai pukul 11.15 WIB. Sidang dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi atau nota keberatan itu berujung pada penolakan jaksa terhadap seluruh eksepsi kuasa hukum Jessica.

"Menyatakan menolak seluruh eksepsi yang diajukan kuasa hukum terdakwa. Dalam sejumlah doktrin hukum, racun sudah termasuk dalam unsur pembunuhan berencana sehingga tidak perlu diuraikan lagi," kata salah satu jaksa penuntut umum, Ardito Muwardi, saat membacakan tanggapannya terhadap eksepsi Jessica, Selasa pagi.

Salah satu poin eksepsi Jessica adalah mengenai tidak adanya uraian tentang asal-usul zat natrium sianida yang disebut jaksa dipakai oleh Jessica untuk membunuh Mirna di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Januari 2016 lalu.

Selain itu, juga tidak ada uraian tentang bagaimana Jessica membawa natrium sianida, menuangkannya ke dalam kopi vietnam milik Mirna, dan berbentuk apa natrium sianida yang dimaksud.

Menurut tim jaksa penuntut umum, ketika materi dakwaan dibacakan pada persidangan pekan lalu, Jessica juga menyatakan telah mengerti isi dakwaan. Dengan begitu, tim jaksa penuntut umum menganggap materi dakwaan yang mereka susun sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada kesalahan atau kekeliruan, sebagaimana yang dinilai oleh kuasa hukum Jessica.

"Dari hal tersebut, kami berkesimpulan agar majelis hakim bersedia menolak seluruh eksepsi terdakwa dan tetap melanjutkan perkara ini karena kuasa hukum keliru dan sepotong-sepotong dalam memahami materi dakwaan," tutur Ardito.

Sebelumnya, kuasa hukum Jessica mempersoalkan adanya missing link dalam uraian materi dakwaan jaksa. Missing link yang dimaksud adalah soal bagaimana zat natrium sianida yang disebut sebagai penyebab kematian Mirna diletakkan ke dalam kopi milik Mirna.

Jaksa tidak menjelaskan dari mana sianida itu dibawa oleh Jessica, kapan Jessica menaruh sianida yang dimaksud, dan dalam bentuk apa sianida itu ditaruh ke dalam kopi.

"Penuntut umum menyatakan Jessica kemudian menaruh sianida ke dalam kopi tanpa menjelaskan dari mana, kapan, dan bagaimana sianida itu ditaruh. Apakah di kantong celananya, apakah di tasnya, apakah di perutnya? Itu tidak dijelaskan penuntut umum. Sekonyong-konyong penuntut umum menyatakan Jessica menaruh sianida ke kopi Mirna," tutur salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan.

Kalaupun Jessica dikatakan benar memasukkan sesuatu ke dalam gelas kopi milik Mirna, kata Otto, hal tersebut juga belum dipastikan apakah yang dimasukkan Jessica ke alam gelas kopi Mirna itu sianida atau bukan. Otto menyebutkan, bisa saja itu gula atau hal lainnya.

Namun, Jessica dipastikan tidak memasukkan apa pun ke dalam kopi vietnam yang dia pesan untuk Mirna dan tidak ada bukti, baik saksi maupun rekaman CCTV yang melihat Jessica melakukan hal tersebut.

Kompas TV Jaksa: Jessica Susun "Paper Bag" agar Tak Terlihat Taruh Racun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi: Anggota Ormas yang Dianiaya di Jaksel Derita Tujuh Luka Tusukan

Polisi: Anggota Ormas yang Dianiaya di Jaksel Derita Tujuh Luka Tusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan yang Picu Bentrokan Dua Ormas di Pasar Minggu

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan yang Picu Bentrokan Dua Ormas di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Masih Amankan Truk yang Ditabrak Porsche Cayman di Tol Dalam Kota

Polisi Masih Amankan Truk yang Ditabrak Porsche Cayman di Tol Dalam Kota

Megapolitan
Ikut Mengeroyok, Kakak Pelaku yang Tusuk Tetangga di Depok Juga Jadi Tersangka

Ikut Mengeroyok, Kakak Pelaku yang Tusuk Tetangga di Depok Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Wuffy Space Raya Bintaro dan Fasilitasnya

Harga Tiket Masuk Wuffy Space Raya Bintaro dan Fasilitasnya

Megapolitan
Insiden Penganiayaan Jadi Penyebab Bentrokan Dua Ormas di Pasar Minggu, Kubu Korban Ingin Balas Dendam

Insiden Penganiayaan Jadi Penyebab Bentrokan Dua Ormas di Pasar Minggu, Kubu Korban Ingin Balas Dendam

Megapolitan
Begini Kondisi Mobil Porsche Cayman yang Tabrak Truk di Tol Dalam Kota, Atap dan Bagian Depan Ringsek

Begini Kondisi Mobil Porsche Cayman yang Tabrak Truk di Tol Dalam Kota, Atap dan Bagian Depan Ringsek

Megapolitan
Curhat Penggiat Teater soal Kurangnya Dukungan Pemerintah pada Seni Pertunjukan, Bandingkan dengan Singapura

Curhat Penggiat Teater soal Kurangnya Dukungan Pemerintah pada Seni Pertunjukan, Bandingkan dengan Singapura

Megapolitan
PKS Nilai Wajar Minta Posisi Cawagub jika Usung Anies pada Pilkada Jakarta 2024

PKS Nilai Wajar Minta Posisi Cawagub jika Usung Anies pada Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
PKB Minta Supian Suri Bangun Stadion jika Terpilih Jadi Wali Kota Depok

PKB Minta Supian Suri Bangun Stadion jika Terpilih Jadi Wali Kota Depok

Megapolitan
Lika-liku Suwito, Puluhan Tahun Berjuang di Jakarta buat Jadi Seniman Lukis

Lika-liku Suwito, Puluhan Tahun Berjuang di Jakarta buat Jadi Seniman Lukis

Megapolitan
Kembali Diperiksa, Korban Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Ditanya Lagi soal Kronologi Kejadian

Kembali Diperiksa, Korban Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Ditanya Lagi soal Kronologi Kejadian

Megapolitan
Polisi Tetapkan 12 Pelajar sebagai Tersangka Kasus Tawuran Maut di Bogor

Polisi Tetapkan 12 Pelajar sebagai Tersangka Kasus Tawuran Maut di Bogor

Megapolitan
Heru Budi Kerahkan Anak Buah Buat Koordinasi dengan Fotografer Soal Penjambret di CFD

Heru Budi Kerahkan Anak Buah Buat Koordinasi dengan Fotografer Soal Penjambret di CFD

Megapolitan
Amarah Warga di Depok, Tusuk Tetangga Sendiri gara-gara Anjingnya Dilempari Batu

Amarah Warga di Depok, Tusuk Tetangga Sendiri gara-gara Anjingnya Dilempari Batu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com