Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Tolak Seluruh Eksepsi Jessica dan Sebut Penasihat Hukum Keliru

Kompas.com - 21/06/2016, 11:56 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Sidang lanjutan mengadili terdakwa pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016), telah usai pukul 11.15 WIB. Sidang dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi atau nota keberatan itu berujung pada penolakan jaksa terhadap seluruh eksepsi kuasa hukum Jessica.

"Menyatakan menolak seluruh eksepsi yang diajukan kuasa hukum terdakwa. Dalam sejumlah doktrin hukum, racun sudah termasuk dalam unsur pembunuhan berencana sehingga tidak perlu diuraikan lagi," kata salah satu jaksa penuntut umum, Ardito Muwardi, saat membacakan tanggapannya terhadap eksepsi Jessica, Selasa pagi.

Salah satu poin eksepsi Jessica adalah mengenai tidak adanya uraian tentang asal-usul zat natrium sianida yang disebut jaksa dipakai oleh Jessica untuk membunuh Mirna di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Januari 2016 lalu.

Selain itu, juga tidak ada uraian tentang bagaimana Jessica membawa natrium sianida, menuangkannya ke dalam kopi vietnam milik Mirna, dan berbentuk apa natrium sianida yang dimaksud.

Menurut tim jaksa penuntut umum, ketika materi dakwaan dibacakan pada persidangan pekan lalu, Jessica juga menyatakan telah mengerti isi dakwaan. Dengan begitu, tim jaksa penuntut umum menganggap materi dakwaan yang mereka susun sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada kesalahan atau kekeliruan, sebagaimana yang dinilai oleh kuasa hukum Jessica.

"Dari hal tersebut, kami berkesimpulan agar majelis hakim bersedia menolak seluruh eksepsi terdakwa dan tetap melanjutkan perkara ini karena kuasa hukum keliru dan sepotong-sepotong dalam memahami materi dakwaan," tutur Ardito.

Sebelumnya, kuasa hukum Jessica mempersoalkan adanya missing link dalam uraian materi dakwaan jaksa. Missing link yang dimaksud adalah soal bagaimana zat natrium sianida yang disebut sebagai penyebab kematian Mirna diletakkan ke dalam kopi milik Mirna.

Jaksa tidak menjelaskan dari mana sianida itu dibawa oleh Jessica, kapan Jessica menaruh sianida yang dimaksud, dan dalam bentuk apa sianida itu ditaruh ke dalam kopi.

"Penuntut umum menyatakan Jessica kemudian menaruh sianida ke dalam kopi tanpa menjelaskan dari mana, kapan, dan bagaimana sianida itu ditaruh. Apakah di kantong celananya, apakah di tasnya, apakah di perutnya? Itu tidak dijelaskan penuntut umum. Sekonyong-konyong penuntut umum menyatakan Jessica menaruh sianida ke kopi Mirna," tutur salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan.

Kalaupun Jessica dikatakan benar memasukkan sesuatu ke dalam gelas kopi milik Mirna, kata Otto, hal tersebut juga belum dipastikan apakah yang dimasukkan Jessica ke alam gelas kopi Mirna itu sianida atau bukan. Otto menyebutkan, bisa saja itu gula atau hal lainnya.

Namun, Jessica dipastikan tidak memasukkan apa pun ke dalam kopi vietnam yang dia pesan untuk Mirna dan tidak ada bukti, baik saksi maupun rekaman CCTV yang melihat Jessica melakukan hal tersebut.

Kompas TV Jaksa: Jessica Susun "Paper Bag" agar Tak Terlihat Taruh Racun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Megapolitan
Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Megapolitan
Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Megapolitan
Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Megapolitan
Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Megapolitan
Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Megapolitan
Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Megapolitan
PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

Megapolitan
Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com