Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Jessica: Sebenarnya Tanggapan Jaksa Dukung Eksepsi Kami

Kompas.com - 21/06/2016, 14:10 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, yaitu Otto Hasibuan, menilai tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi mereka justru sesuai dengan materi eksepsi yang mereka sampaikan pada sidang perdana pengadilan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pekan lalu.

Jessica merupakan tersangka tunggal dalam kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin setelah meminum kopi vietnam yang dibelikan Jessica di sebuah kafe di Mal Grand Indonesia pada 6 Januari lalu. Hasil pemeriksaan polisi menyebutkan bahwa kopi tersebut mengandung racun sianida.

Otto mengungkapkan hal tersebut seusai menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan Mirna itu,  Selasa (21/6/2016).

"Kalau diperhatikan dengan cermat, sebenarnya tanggapan jaksa itu sudah mengakui dan mendukung eksepsi yang kami lakukan. Mereka kan mengutip beberapa pakar hukum, dikutip semua, di mana menyatakan bahwa harus menguraikan fakta dan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa," kata Otto kepada Kompas.com.

Tim JPU dalam menanggapi eksepsi Jessica memaparkan bahwa unsur pembunuhan berencana harus dijelaskan secara cermat, jelas, dan lengkap.

Pengertian tiga hal tersebut didasarkan pada sejumlah referensi, termasuk buku dari para ahli hukum hingga buku terbitan Kejaksaan Agung. 

"Itu jelas dikutip oleh dia. Itu justru yang kami persoalkan, kenapa dalam dakwaannya, tidak menguraikan fakta-fakta itu dengan jelas. Tidak disebutkan dari mana sianida, bagaimana dibawanya, dimasukkan di mana. Itu semua kan tahap persiapan," kata Otto.

Dalam menanggapi eksepsi Jessica, JPU beranggapan tidak perlu ada uraian tentang obyek atau alat untuk melakukan tindak pidana, seperti yang disebutkan kuasa hukum Jessica dalam eksepsinya.

Hal yang disoroti adalah uraian terhadap subyek atau pelaku tindak pidana, dalam hal ini Jessica yang dituduh melakukan pembunuhan berencana melalui keputusannya yang dipertimbangkan dengan tenang dan dipikirkan dalam waktu yang cukup lama.

Kompas TVSidang Kedua, Jaksa Tanggapi Pembelaan Jessica
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

2 Preman Peras Penjaga Warkop di Mampang, Paksa Tukar Uang Receh Jadi Rp 1 Juta

2 Preman Peras Penjaga Warkop di Mampang, Paksa Tukar Uang Receh Jadi Rp 1 Juta

Megapolitan
Polisi Gelar Audiensi Terkait Penjarahan Rusunawa Marunda, Libatkan Pengelola Lama dan Baru

Polisi Gelar Audiensi Terkait Penjarahan Rusunawa Marunda, Libatkan Pengelola Lama dan Baru

Megapolitan
Keroyok Pemuda di Tangsel Akibat Buang Air Kecil Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Keroyok Pemuda di Tangsel Akibat Buang Air Kecil Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Megapolitan
Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Megapolitan
Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Megapolitan
Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Megapolitan
Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Megapolitan
Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Megapolitan
Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Megapolitan
Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Megapolitan
Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Megapolitan
Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Megapolitan
Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com