JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengakui bahwa pencatatan aset Pemerintah Provinsi DKI masih belum baik.
Hal ini disampaikannya sekaligus menanggapi pernyataan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi soal pencatatan aset yang masih buruk pada usia Jakarta yang menginjak 489 tahun.
"Memang masih sangat banyak PR yang harus kita kerjakan. Salah satunya yang selalu saya sampaikan adalah masalah inventarisasi aset ini," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (22/6/2016).
(Baca juga: Ahok Diajak Tantang Warga Jakarta Berbuat Lebih Baik dari Dirinya)
Djarot mengatakan, Pemprov DKI sudah memiliki program inventarisasi aset tidak bergerak tahun ini.
Lahan dan gedung-gedung milik pemerintah harus selesai dicatat oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Setelah itu baru aset yang bergerak. Ini banyak banget, kalau tidak diinventarisasi dengan baik, maka bisa hilang," kata Djarot.
Ia pun bersyukur Pemprov DKI memiliki sistem e-aset sehingga pencatatan aset bisa lebih rapi.
(Baca juga: Program yang Diluncurkan Ahok Saat HUT ke-489 Jakarta)
Masyarakat juga bisa melihat apa saja aset yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta melalui sistem tersebut.
Dengan begitu, masyarakat juga bisa sekaligus mengawasi status aset Pemprov DKI. "Supaya enggak diserobot oleh siapa pun juga," ujar Djarot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.