Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghadangan Truk Sampah, "Hadiah" Ulang Tahun dari Bekasi untuk Jakarta

Kompas.com - 23/06/2016, 10:00 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah semarak HUT ke-489 DKI Jakarta, muncul permasalahan dari pinggir Ibu Kota.

Truk-truk pengangkut sampah milik warga Jakarta dilarang membawa sampah ke tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

Ratusan warga menghadang truk sampah milik Dinas Kebersihan DKI Jakarta yang menuju ke dalam TPST Bantargebang.

Penghadangan ini diduga karena terbitnya surat peringatan ketiga dari Dinas Kebersihan DKI Jakarta kepada pengelola TPST Bantar Gebang, PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI).

SP ketiga terkait pengambilalihan pengelolaan sampah Bantargebang itu dilayangkan pada 21 Juni 2016.

Selain itu, penghadangan truk sampah dikarenakan sampah DKI yang dibuang ke TPST Bantargebang sudah mencapai 2.000 ton atau tidak sesuai kesepakatan kontrak.

"Memang saya dapat informasi, jika ada aksi pemblokiran masuk truk-truk sampah kami ke TPST Bantargebang. Terhitung ada 4 unit truk Sudin Kebersihan Jakarta Utara diusir mentah-mentah oleh sekelompok orang," kata Kepala Suku Dinas Kebersihan Kota Administrasi Jakarta Utara, Slamet Riyadi, Rabu (22/6/2016).

Aksi ini membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama naik pitam. Basuki sebelumnya menegaskan akan melayangkan SP III demi putus kontrak dengan PT GTJ.

(Baca juga: Ahok Minta Polisi Tangkap Penghadang Truk Sampah DKI Masuk Bantargebang)

Sebab, selama kontrak kerjasama terjalin, PT GTJ dianggap tidak menjalankan berbagai kesepakatan.

Selain itu, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), PT GTJ terbukti melakukan wanprestasi.

"Maka pertanyaan saya, bertahun-tahun (TPST Bantar Gebang) waktu dipegang Godang Tua, pernah enggak dihadang? Makanya saya tanya sama warga itu. Anda mau bela pemerintah atau ganggu Godang Tua?" kata Basuki kesal.

Ia mengaku kesal karena warga tak pernah ribut ketika hubungan Pemprov DKI Jakarta dengan PT GTJ terjalin baik.

Basuki pun mempertanyakan alasan warga tak menerima swakelola TPST Bantar Gebang oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

"Berarti warga ini mau melawan pemerintah atau mau bela Godang Tua? Jangan main preman-preman lah. Negara enggak pernah kalah lawan preman," kata Basuki.

Sebelum melayangkan SP 3, Dinas Kebersihan telah melayangkan SP-1 kepada pengelola TPST Bantargebang pada 25 September 2015.

Kemudian, SP-2 dilayangkan pada 27 November 2015 lalu. Dinas Kebersihan pun telah melakukan audit menyeluruh dengan menunjuk Pricewaterhouse Coopers sebagai konsultan independen.

Audit itu mengenai kewajiban membangun gasification landfill anaerobic digestion (GALFAD).

(Baca juga: Sampah DKI di Bantargebang Melonjak hingga 7.000 Ton Per Hari )

Pelayangan SP 3 ini berarti ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengelola, yakni PT GTJ.

Perusahaan itu mendapatkan kontrak kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemprov DKI selama 15 tahun sejak tahun 2008.

Dalam perjanjian, mereka membangun pengelolaan sampah berteknologi Galvad dan menjual listrik serta kompos.

Perjanjian ini dilakukan dengan sistem build, operate, transfer (BOT). Pada tahun 2023, PT GTJ baru akan menyerahkan asetnya ke Pemprov DKI.

Sementara itu, Pemprov DKI membayar tipping fee sampai akhir perjanjian. Pemutusan kontrak dilakukan setelah adanya audit BPK yang menyebut PT Godang Tua Jaya melakukan wanprestasi.

Kompas TV Massa Blokade TPST Bantargebang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com