"Nanti akan dibicarakan. Kemungkinan warga sekitar sini kembali akan patungan untuk mengambil KTP Alfaris yang dijadikan jaminan di rumah sakit," tutur Agus.
Menurut Ricardo dan Agus, Elida terdaftar sebagai anggota Jaminan Kesehatan Nasional dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Namun, saat pengambilan jenazah, dia masuk kategori umum sehingga harus membayar Rp 605.000 biaya penanganan.
Warni dari Bagian Perencanaan dan Keuangan RSUD Koja menuturkan, Elida masuk kategori umum karena pihak yang bertanggung jawab tidak menunjukkan kartu BPJS Kesehatan.
"Ada biaya penanganan dan tindakan. Jika memang ada kartu BPJS, mestinya bisa diproses," katanya.
Ia menambahkan, jaminan KTP dan surat pernyataan dari pihak bertanggung jawab adalah bagian dari prosedur jika tidak dapat membayar biaya penanganan jenazah. Jaminan diperlukan agar yang bertanggung jawab tidak lepas tangan untuk melunasi pembiayaan.
Suka membantu
Agus menyebutkan, Elida sudah hampir 10 tahun tinggal di Kampung Beting dan dikenal sebagai sosok yang baik. Elida pernah berjualan kopi dengan keranjang di Jalan Cilincing Raya dari sore sampai malam. Namun, karena tak punya modal lagi, dia menjadi juru parkir liar.
Elida dekat dengan para tetangga dan suka membantu. Itulah yang membuat warga RT 003 RW 019 rela patungan demi Elida.
"Terkumpul lebih dari Rp 1 juta untuk pemakaman sampai tahlilan. Banyak warga hadir di pemakaman," ucapnya.
Warga lain, Rahmah Sari (49), mengatakan, Elida punya anak remaja perempuan di Tangerang, tetapi hanya berhubungan lewat telepon. Warga Kampung Beting pun kesulitan menemukan anak Elida. Sebuah ironi kehidupan di kota besar.
(C03)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 25 Juni 2016, di halaman 27 dengan judul ""Gadaikan" KTP untuk Ambil Jenazah".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.