Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kodam Jaya Kosongkan Satu Rumah Warga di Kompleks Eks 3 Mei

Kompas.com - 01/07/2016, 17:36 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kodam Jaya mengosongkan rumah salah seorang warga Kompleks Eks 3 Mei bernama Rizal atau Icang, Jumat (1/7/2016) sore. Rumah yang terletak tepat di seberang Masjid Hikmatu Ilmi, Jakarta Timur, itu dikosongkan oleh sekitar sepuluh personel Kodam Jaya sejak sekitar pukul 15.00.

Adapun Icang, sebagai pemilik rumah, saat ini sedang ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus tawuran dan perusakan posko TNI pada awal Juni lalu. Sedangkan istrinya, Yeni, juga sedang menjenguk Icang di tahanan.

Dandim 0505/Jakarta Timur Letkol Inf Iwan Setiawan mengerahkan anak buahnya untuk membantu mengangkut barang dalam rumah tersebut ke sebuah truk sewaan. Ia mengatakan, penghuninya telah menyerahkan rumah itu ke Kodam Jaya.

"Kami menghargai itikad baik warga yang menyerahkan rumah negara, ini sudah berdasarkan kesepakatan keluarga, semoga dicontoh warga lain agar tidak menempati tanah yang bukan haknya," kata Iwan.

Tak lama setelah Iwan hadir, seorang perempuan bernama Marni datang. Marni diketahui adalah kakak Icang. Kepada Iwan, Marni mengatakan bahwa ia menyadari rumah itu merupakan milik negara yang ditempati oleh adiknya selaku anak pensiunan tentara. Saat ini, keluarganya ingin mengembalikan rumah tersebut kepada Kodam Jaya.

"Ini sudah kesepakatan keluarga, tadi Icang sudah bilang rumahnya diserahkan," kata Marni.

Warga yang ada di lokasi menyayangkan sikap Marni. Sebab, mereka saat ini sedang berjuang untuk mengajukan permohonan sertifikat hak milik ke Badan Pertanahan Negara.

Marni sebelumnya minta agar warga tidak ikut campur dalam proses pengosongan rumah yang ditempati adiknya tersebut. Warga sempat meminta Marni untuk berhenti mengosongkan rumah Icang, karena Marni beralamat di Condet, Jakarta Timur, dan sudah lama meninggalkan rumah orang tuanya itu.

Warga menyebut Icang sebagai pihak yang berwenang untuk menyerahkan atau mempertahankan rumah tersebut.

Ketika Kompas.com menanyakan ke Kolonel Inf Iwan perihal kewenangan untuk menyerahkan rumah ini, ia hanya mengatakan bahwa sudah ada kesepakatan dengan pihak keluarga.

"Ini kan kakaknya, ya sudah," kata Iwan.

Tak lama setelah itu, Yeni, istri Icang tiba seusai menjenguk suaminya. Mengetahui rumahnya dikosongkan, tanpa banyak bicara ia langsung memindahkan barang-barangnya dari rumah itu.

Adapun kuasa hukum Icang, Muslih, mengatakan bahwa pengosongan ini adalah hasil 'tukar guling' antara Icang, Polres Metro Jakarta Timur, dan Kodam Jaya. Muslih menyebut Icang terpaksa menyerahkan rumahnya karena dijanjikan perkaranya akan dicabut oleh tentara yang melaporkan dirinya.

"Icang itu dikriminalisasi, dia sedang tidak dalam pikiran yang sehat, dia tertekan saat penawaran tukar guling itu, karena ingin keluar dari penjara," kata Muslih.

Adapun Polres Jakarta Timur sampai saat ini belum merespons usaha Kompas.com untuk mengklarifikasi. Proses pengosongan rumah Icang disaksikan oleh warga setempat.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Megapolitan
Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Megapolitan
Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Megapolitan
Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Megapolitan
Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Megapolitan
Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Megapolitan
Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Megapolitan
PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

Megapolitan
Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Megapolitan
Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com