Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Tembak Sopir Angkot dan Penumpangnya di Bogor

Kompas.com - 04/07/2016, 09:41 WIB

BOGOR, KOMPAS.com  Seorang sopir angkutan kota (angkot) dan penumpangnya ditembak pengendara mobil saat melintas di Jalan Raya Mayjen Ibrahim Adji, Kelurahan Sindangbarang, Kota Bogor, Jawa Barat.

Peristiwa itu terjadi saat korban bernama Sapri (32), sopir angkot 03 jurusan Baranangsiang-Bubulak bernomor polisi F-1966-CB, sedang melaju dari arah Terminal Baranangsiang menuju Bubulak sekitar pukul 23.30 WIB, Sabtu (2/7/2016).

Saat itu ia tengah membawa penumpang bernama Soleha (46) yang juga menjadi korban.

Pada saat yang sama, pelaku berinisial ATW (23) yang masih berstatus mahasiswa di universitas swasta di Kota Bogor ini juga melaju dari arah yang sama.

"Kami amankan pelaku yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata rakitan jenis revolver. Motifnya pelaku emosi karena saling salip-menyalip dengan korban," kata Kapolres Bogor Kota AKBP Andi Herindra kepada TribunnewsBogor.com, Minggu.

Ia melanjutkan, pelaku yang merupakan seorang mahasiswa semester IV itu mengendarai mobil sedan Honda Civic bernomor polisi F 1502 RM. Saat salip-menyalip berlangsung, pelaku tersulut emosi dan langsung mengarahkan senjata ke arah mobil korban.

Pelaku melepaskan tembakan sekali ke arah mobil korban hingga pelurunya mengenai korban.

"Menembaknya pada saat masih di dalam kendaraan. Pistolnya jenis revolver rakitan, dan menurut pengakuan pelaku, senjata tersebut dibeli dari Bandung," terangnya.

Atas kejadian ini, korban Sapri mengalami luka di bagian pipi sebelah kiri tembus ke bagian mulut.

Sementara penumpang angkot, Soleha, mengalami luka di bagian pelipis kanan bawah akibat terkena pecahan proyektil peluru.

Keduanya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor.

Setelah mendapat laporan peristiwa tersebut, pihaknya langsung mencari keberadaan pelaku dan diketahui pelaku ada di rumahnya, yakni di Kompleks IPB 2, Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Ada penumpang angkot lainnya yang mengenali pelat nomor pelaku. Dari situ kami kembangkan dan dalam waktu satu jam setelah kejadian, pelaku kami tangkap di rumahnya," tuturnya.

Polisi mengamankan satu unit senjata rakitan jenis revolver yang digunakan pelaku, serta lencana berlogo kepolisian.

Kini, pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut atas kasus itu.

Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman 20 tahun penjara dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman dua tahun penjara.

(Tribunnews Bogor)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Kantongi Identitas 3 Jukir Liar yang Getok Tarif Parkir Bus Rp 300.000 di Masjid Istiqlal

Polisi Kantongi Identitas 3 Jukir Liar yang Getok Tarif Parkir Bus Rp 300.000 di Masjid Istiqlal

Megapolitan
Pedagang Perabot Dibunuh Anaknya, Pelaku Emosi karena Tidak Terima Dimarahi

Pedagang Perabot Dibunuh Anaknya, Pelaku Emosi karena Tidak Terima Dimarahi

Megapolitan
Pembunuh Pedagang Perabot Sempat Kembali ke Toko Usai Dengar Kabar Ayahnya Tewas

Pembunuh Pedagang Perabot Sempat Kembali ke Toko Usai Dengar Kabar Ayahnya Tewas

Megapolitan
KPU DKI Bakal Coklit Data Pemilih Penghuni Apartemen untuk Pilkada 2024

KPU DKI Bakal Coklit Data Pemilih Penghuni Apartemen untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran 9 Rumah di Jalan Semeru Jakbar

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran 9 Rumah di Jalan Semeru Jakbar

Megapolitan
Pastikan Kesehatan Pantarlih Pilkada 2024, KPU DKI Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan

Pastikan Kesehatan Pantarlih Pilkada 2024, KPU DKI Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan

Megapolitan
Usai Dilantik, Pantarlih Bakal Cek Kecocokan Data Pemilih dengan Dokumen Kependudukan

Usai Dilantik, Pantarlih Bakal Cek Kecocokan Data Pemilih dengan Dokumen Kependudukan

Megapolitan
Pedagang Perabot di Duren Sawit Sempat Melawan Saat Putrinya Hendak Membunuh, tapi Gagal

Pedagang Perabot di Duren Sawit Sempat Melawan Saat Putrinya Hendak Membunuh, tapi Gagal

Megapolitan
Kesal karena Susah Temukan Alamat, Ojol Tendang Motor Seorang Wanita di Depok

Kesal karena Susah Temukan Alamat, Ojol Tendang Motor Seorang Wanita di Depok

Megapolitan
Pemeran Tuyul yang Dibakar Joki Tong Setan di Pasar Malam Jaktim Alami Luka Bakar 40 Persen

Pemeran Tuyul yang Dibakar Joki Tong Setan di Pasar Malam Jaktim Alami Luka Bakar 40 Persen

Megapolitan
Ayah Dibunuh Putri Kandung di Duren Sawit Jaktim, Jasadnya Ditemukan Karyawan Toko

Ayah Dibunuh Putri Kandung di Duren Sawit Jaktim, Jasadnya Ditemukan Karyawan Toko

Megapolitan
Kunjungan Warga ke Posyandu Berkurang, Wali Kota Depok Khawatir 'Stunting' Meningkat

Kunjungan Warga ke Posyandu Berkurang, Wali Kota Depok Khawatir "Stunting" Meningkat

Megapolitan
Pengelola Istiqlal Imbau Pengunjung yang Pakai Bus Kirim Surat Agar Tak Kena Tarif Parkir Liar

Pengelola Istiqlal Imbau Pengunjung yang Pakai Bus Kirim Surat Agar Tak Kena Tarif Parkir Liar

Megapolitan
Jalan di Depan KPU Jakut Ditutup Imbas Rekapitulasi Ulang Pileg, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi

Jalan di Depan KPU Jakut Ditutup Imbas Rekapitulasi Ulang Pileg, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi

Megapolitan
Bus Pariwisata Digetok Rp 300.000 untuk Parkir di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Selidiki

Bus Pariwisata Digetok Rp 300.000 untuk Parkir di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Selidiki

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com