Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Commuter Line, Jangan Lupa Pakai Tiket Harian Pulang Pergi

Kompas.com - 06/07/2016, 10:30 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) memprediksi banyak warga dari luar ibu kota yang datang untuk mengunjungi sejumlah lokasi wisata di Jabodetabek menggunakan transportasi KRL commuter line libur Lebaran tahun ini.

Vice President Komunikasi PT KCJ Eva Chairunisa memberikan sejumlah informasi bagi calon penumpang yang ingin menggunakan commuter line sebagai transportasi selama liburan di Jakarta. 

Eva mengatakan, bagi para calon penumpang commuter line, penumpang dapat memilih menggunakan sejumlah kartu perjalanan yaitu kartu multi trip (KMT), kartu uang elektronik dari bank, maupun tiket harian berjaminan (THB).

Khusus untuk THB, mulai 3 Juli 2016, PT KJC mulai menerapkan varian THB untuk perjalanan pulang pergi.

"Dengan menggunakan THB pulang pergi, pengguna cukup mengisi relasi perjalanan di stasiun keberangkatan saja," ujar Eva melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Rabu (6/7/2016).

Saat ini, tarif yang berlaku untuk perjalanan commuter line menggunakan tarif progresif yang dihitung berdasarkan jarak perjalanan. Untuk 25 kilometer pertama tarifnya sebesar Rp 2.000, dan Rp 1.000 untuk setiap 10 kilometer berikutnya, berlaku pembulatan dan kelipatan.

Eva juga mengingatkan sejumlah aturan yang diterapkan saat ingin menaiki commuter line seperti adanya suplisi dan penalti dalam penggunaan tiket, aturan terkait dimensi barang bawaan penumpang. Untuk penumpang anak dengan tinggi badan di atas 90 sentimeter wajib memiliki tiket.

Eva juga mengingatkan bahwa ada gerbong khusus wanita di setiap rangkaian yaitu pada kereta pertama dan kereta terakhir. Aturan lainnya, tidak diperbolehkan merokok di seluruh area stasiun dan KRL, serta larangan makan minum dan buang sampah sembarangan di dalam KRL.

"Para calon penumpang yang ingin mengetahui aturan seputar naik KRL dengan lebih jelas, dapat bertanya terlebih dahulu pada petugas passenger service saat tiba di stasiun. Selain itu para penumpang agar selalu menunggu KRL di belakang garis kuning aman peron, mendahulukan penumpang yang turun dari KRL sebelum naik ke kereta, dan tidak perlu memaksakan diri untuk naik ke kereta yang sudah penuh karena jarak antar kereta saat ini hanya 5-10 menit," ujar Eva.

(Baca juga: Mulai Hari Ini, Commuter Line Berlakukan Tiket Harian Pulang Pergi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com