DEPOK, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Depok mengancam akan menghapus tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) yang bolos kerja pasca-libur Lebaran.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Depok Sri Utomo menuturkan, penghapusan tunjangan akan diberlakukan jika jumlah total ketidakhadiran PNS yang bersangkutan pada tahun ini telah mencapai 15 kali.
(Baca juga: Puluhan PNS Kota Bekasi Terlambat pada Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran)
Jika kurang dari itu, maka PNS yang bersangkutan hanya mengalami pemotongan tunjangan.
"Nanti diakumulasikan dengan jumlah ketidakhadiran. Kalau kumulatifnya besar, lebih dari 15 hari, tunjangannya tidak keluar," kata Sri di Balai Kota Depok, Senin (11/7/2016).
Menurut Sri, sanksi berupa penghapusan atau pemotongan tunjangan hanya akan dikenakan kepada PNS yang tidak hadir tanpa keterangan.
Ia memastikan sanksi tersebut tidak akan dikenakan kepada PNS yang tidak hadir dengan menyertakan alasan.
"Kami akan cek dulu alasan ketidakhadirannya karena apa. Kalauk sakit ya tidak ada sanksi. Kalau tanpa keterangan, kami akan tanya tanpa keterangannya karena apa," ujar dia.
Seperti pegawai pada instansi pemerintah yang lain, pegawai Pemkot Depok kembali bekerja pada hari ini.
(Baca juga: Ketika PNS yang Dicopot dari Jabatannya Bermaaf-maafan dengan Ahok)
Dimulainya kembali aktivitas birokrasi di Pemkot Depok ini diawali dengan upacara pagi yang dihadiri ratusan PNS.
Upacara ini dipimpin Wali Kota Depok Mohamad Idris Abdul Shomad. Usai upacara, para PNS langsung bersalaman-salaman dengan Wali Kota beserta pejabat Pemkot Depok lainnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.