Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap WN Afsel yang Sembunyikan Sabu di Dalam Perut

Kompas.com - 11/07/2016, 12:46 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang warga negara Afrika Selatan berinisial DH (47) diringkus aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Senin (11/7/2016) sekitar pukul 08.30 WIB di sebuah hotel kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, terkait kasus peredaran narkoba.

Penangkapan DH merupakan hasil pengembangan kasus yang menjerat kaki tangannya, yakni warga negara Indonesia berinisial AS dan AD yang ditangkap pada 17 Juni 2016.

"DH ini (masuk) DPO (daftar pencarian orang) kami. Dari kaki tangannya yang berhasil kami tangkap mengatakan bahwa mendapat barang dari DH ini," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes John Turman Panjaitan di Mapolda Metro Jaya, Senin.

(Baca juga: Ketahuan Bawa Sabu, Dua Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Diamankan)

John menyampaikan, pelaku terbang dari Afrika Selatan menuju ke Indonesia pada Minggu (10/7/2016).

Sebelum mendarat di Indonesia, pelaku terlebih dahulu transit di Singapura. Ia tiba di Bandara Soekarno-Hatta semalam dan langsung menuju ke sebuah hotel di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Akhirnya pada pukul 08.30 WIB tadi, polisi membekuk pelaku yang saat itu hendak keluar dari hotel tersebut.

"Sebenarnya kami ingin menunggu yang bersangkutan bertransaksi dengan pemesannya. Namun, DH ini sepertinya tahu kalau sedang diintai, makanya saat keluar hotel dia kami tangkap. Kami takut dia melarikan diri," ucap dia. 

John mengatakan, DH membawa sabu dengan menyembunyikannya di dalam perut. Ia diduga membungkus sabu tersebut dalam kemasan yang menyerupai kapsul.

"Kapsul yang sudah DH keluarkan dari dalam perutnya berjumlah 69 kapsul kecil dan satu kapsul ukuran besar. Di dalam perutnya masih ada 10 kapsul lagi. Brutonya 2 kilogram," kata John.

(Baca juga: Penumpang Lion Air Ketahuan Bawa 1 Kg Sabu Saat Diperiksa di Soekarno-Hatta)

Akibat ulahnya, DH terancam dijerat Pasal 111, 113, dan 114 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Kompas TV Selundupkan Sabu, Penjenguk Lapas Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com