Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum BBWSCC: Gugatan "Class Action" Warga Bukit Duri Seharusnya Ditolak Hakim

Kompas.com - 12/07/2016, 14:09 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa Hukum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) cq Ditjen Sumber Daya Air cq Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), Firman Candra, mengatakan bahwa gugatan class action warga Bukit Duri terkait normalisasi Sungai Ciliwung seharusnya ditolak oleh majelis hakim.

Sebab, ia menilai, gugatan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2012 tentang Klasifikasi Gugatan Class Action.

"Gugatan ini kalau menurut saya sih mestinya ditolak oleh majelis hakim karena tidak sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2012," ujar Firman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).

(Baca juga: Tergugat Belum Hadir, Sidang Gugatan "Class Action" Warga Bukit Duri Diskors)

Menurut Firman, sebagian warga Bukit Duri yang mengajukan gugatan class action sudah pindah ke Rusunawa Rawa Badak dan Cipinang Besar Selatan sehingga mereka dinilainya tidak berhak mengajukan gugatan tersebut.

"Class action-nya enggak pas sih sebenarnya karena data-data yang dimiliki mereka kan beberapa sudah pindah ke rumah susun jadi enggak berhak lagi melakukan gugatan," kata dia.

Selain itu, Firman mengatakan, ada pula warga yang sudah mengajukan permohonan untuk pindah ke rumah susun.

"Kalau ini dikatakan perwakilan warga, warga yang mana? Data yang kami punya, mereka sudah agree untuk pindah semuanya," ucap Firman.

(Baca: Warga Bukit Duri Menanti Tanggapan Pemprov DKI dan Tergugat Lainnya)

Ia menambahkan, normalisasi Kali Ciliwung yang dilakukan Pemprov DKI dan BBWSC tersebut pada dasarnya demi pembangunan nasional, bukan untuk menzalimi warga.

"Kalau perwakilan mereka bilang ini penzaliman, itu sudah kebablasan. Ini hanya sodetan normalisasi Kali Ciliwung supaya tidak banjir, justru membangun dan memanusiakan warga di sana," tutur dia. 

Kompas TV Sidang Gugatan Warga Bukit Duri Ditunda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com