Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebutnya Nama Prasetio Edi dalam Rekaman Percakapan Kasus Suap Reklamasi

Kompas.com - 15/07/2016, 08:22 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Persidangan bagi Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya, Trinanda Prihantoro, terdakwa kasus dugaan suap pembahasan raperda terkait reklamasi, tengah bergulir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Melalui keterangan saksi dalam persidangan, informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus suap raperda reklamasi mulai terbuka sedikit demi sedikit.

Salah satu nama yang disebut dalam persidangan tersebut adalah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Ia disebut sebagai pihak yang diduga menjadi perantara suap dari perusahaan pengembang properti ke sejumlah anggota DPRD DKI.

Dugaan tersebut muncul saat jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutarkan rekaman percakapan antara salah satu tersangka kasus dugaan suap reklamasi yang juga Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi, dan Manajer Perizinan PT Agung Sedayu Group Saiful Zuhri alias Pupung dalam sidang Ariesman, Rabu (13/7/2016).

Dalam percakapan tersebut, Pupung diduga menjanjikan pemberian uang kepada sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.

Pemberian itu diduga terkait pembahasan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

(Baca juga: Kepada Sanusi, Manajer Agung Sedayu Group Diduga Janjikan Uang untuk Anggota DPRD DKI)

Berdasarkan isi rekaman yang diputar, janji tersebut diucapkan agar anggota DPRD DKI Jakarta menghadiri rapat paripurna sehingga jumlah peserta rapat dapat memenuhi syarat pengambilan keputusan terkait rancangan peraturan daerah.

"Gini, Bang, jadi kalau misalnya nanti pukul 14.00 lewat tidak ada apa-apa, saya lapor Bos supaya dia bisa tekan Pak Prasetio lagi," kata Pupung kepada Sanusi seperti yang terdengar dalam rekaman percakapan yang diputar jaksa di Pengadilan Tipikor.

Dalam penjelasannya kepada penyidik KPK, Pupung mengatakan, saat berbicara melalui telepon, Sanusi memastikan bahwa semua masalah dalam pembahasan raperda sudah selesai.

Namun, sidang paripurna tetap mundur dari jadwal seharusnya. Menurut Pupung, Sanusi merasa kesulitan mengarahkan para anggota DPRD karena tidak ditugasi untuk mengatur agar para anggota Dewan menghadiri rapat.

Dalam rekaman pembicaraan selanjutnya, Sanusi mengatakan kepada Pupung bahwa Prasetio bertindak tidak adil dalam membagikan uang kepada anggota DPRD yang lain.

"Iya, itu kan sebenarnya ngebaginya benar-benar kacau balau deh dia (Prasetio), makannya kebanyakan. Maksud gua, banyak banget, bukan kebanyakan, ngerti enggak lu, kayak enggak ada tempat lain," kata Sanusi kepada Pupung dalam rekaman percakapan tersebut.

(Baca juga: Adanya Suap Tak Merata Membantah Alasan DPRD DKI Tak Setuju Reklamasi)

Prasetio tolak berkomentar

Saat dikonfirmasi mengenai informasi dalam persidangan tersebut, Prasetio terlihat panik. Ia tampak terburu-buru saat wartawan hendak mengonfirmasi isi rekaman percakapan yang diputarkan jaksa dalam persidangan. 

Kepada wartawan, Prasetio menyarankan agar isi rekaman percakapan itu ditanyakan langsung kepada Sanusi dan Pupung.

"Kan mereka nyebut nama gua, tetapi kan bukan suara gua. Silakan tanya ke orangnya," kata Prasetio.

(Baca juga: Ketua DPRD DKI soal Disebut Jadi Perantara Suap: Itu Bukan Suara Gua...)

Politikus PDI Perjuangan ini mengaku siap bersaksi dalam persidangan seperti saat ia berkali-kali diperiksa penyidik KPK ketika kasus tersebut dalam tahap penyidikan.

Karena menyatakan siap hadir pada persidangan, ia enggan menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan adanya peran Pras sebagai perantara suap dari pengembang reklamasi kepada anggota DPRD.

"Sudahlah, gua enggak comment saja, gua diam sajalah. Lihat fakta hukum saja," ujar dia.

Kompas TV Sanusi Buat Konsep Surat Memo untuk Gubernur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com