JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kompleks Hankam Cidodol, Kebayoran Lama, Minggu pagi (17/7/2016) mengadakan istighasah karena resah setelah menerima surat pengosongan dari Denma Mabes TNI.
Ketua Paguyuban Masyarakat Cidodol Noormantyo menuturkan sebanyak 46 warga di perumahan itu diminta mengosongkan rumah mereka tiga bulan setelah turunnya surat tertanggal 29 April itu.
"Kami enggak tahu tiba-tiba ada surat ini, cuma dijelaskan kami harus mengosongkan rumah berdasarkan rapat staf," kata Noormantyo kepada Kompas.com, Minggu (17/7/2016).
Dalam surat yang ditandatangani Dandema Mabes TNI Kolonel Infanteri T Beny Firmansyah itu menyebut bahwa rumah dinas Kemhan/Mabes TNI yang ditempati oleh mereka yang tidak berhak harus ditertibkan.
Mereka yang tidak berhak dalam hal ini adalah anak atau keturunan tentara atau PNS yang kedua orangtuanya sudah meninggal. Kebijakan ini didasarkan pada Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/94/2011 dan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2009.
"Padahal kami sudah tinggal di sini dari tahun 60-an. Orangtua kami bangun ini dari rumah sederhana kayu, bata, dan seng," kata Noormantyo.
Warga juga mengaku selalu membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Kompleks tersebut masih di bawah pengawasan Kemhan melalui Danpleks (Komandan Kompleks) yang merupakan pegawai aktif Kemhan.
"Surat itu ditembuskan ke Panglima TNI, tapi saya tidak yakin suratnya sampai ke Panglima TNI," ujarnya.
Danpleks sendiri disebut tidak bisa berbuat banyak dan belum ada mediasi antara Denma Mabes TNI dengan warga. Untuk itu, paguyuban warga saat ini akan menyurati Panglima TNI untuk menanyakan kejelasan hunian mereka.
"Orangtua kami yang sekarang dimakamkan di Kalibata dulu juga berjuang untuk kemerdekaan. Masa negara tidak menghargai jasanya," ujar Noormantyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.