JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai saksi dalam sidang suap reklamasi, Senin depan.
Basuki mengaku belum mendapatkan surat pemanggilannya. Jika dipanggil, Basuki menyatakan siap untuk menjadi saksi dalam sidang tersebut.
"Kalau dipanggil ya siap dong, (sidang) UPS saja sudah. Aku sudah pengalaman dipanggil jadi saksi sekarang, dipanggil BPK, KPK, dan Bareskrim," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (20/7/2016).
Sidang suap reklamasi adalah sidang atas terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro.
Kemarin, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, Ketua Fraksi Partai Hanura Mohamad Sangaji, dan Ketua Pansus Zonasi Selamat Nurdin hadir untuk menjadi saksi.