JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta memutuskan tak jadi melarang bajaj melintas di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Dengan demikian, bajaj dipastikan tetap bisa melintas di jalan depan Istana Merdeka itu. Meski diperbolehkan melintas, Kepala Dishubtrans Andri Yansyah menegaskan bajaj dilarang ngetem di lokasi tersebut.
"Kami putuskan tetap boleh melintas. Namun tidak boleh melanggar aturan lalu lintas, seperti ngetem karena akan mengganggu kelancaran lalu lintas," kata Andri saat dihubungi, Jumat (22/7/2016).
Andri menyatakan jika sopir bajaj melanggar peraturan itu, maka pihaknya tak akan segan memberikan sanksi pencabutan izin operasi.
"Memang aturannya seperti itu. Boleh melintas tapi jangan sampai ngetem. Kalau kedapatan ya kami tindak," ucap Andri.
Dishubtrans sebelumnya berencana hendak melarang bajaj melintas di Jalan Medan Merdeka Utara. (Baca: Dianggap Memalukan, Bajaj Dilarang Lewati Jalan di Depan Istana Merdeka)
Alasannya, karena penilaian bahwa moda angkutan itu tidak tepat melintas di depan Istana karena sering dilaporkan ngetem sembarangan. Namun, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama kurang setuju dengan adanya rencana itu.
Menurut Ahok, seharusnya bajaj hanya dilarang ngetem di sekitar kawasan Istana, bukan dilarang untuk melintas di sana.
"Kalau enggak boleh ngetem ya memang enggak boleh dong. Kalau melintas, boleh," ujar pria yang biasa disapa Ahok ini, Kamis (21/7/2016). (Baca: Ahok Pertanyakan Alasan Kadishub Larang Bajaj Melintas di Depan Istana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.