Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Ahok soal 13 Proyek Kontribusi Agung Podomoro

Kompas.com - 22/07/2016, 19:39 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyepakati perjanjian dengan pengembang reklamasi Pulau G, PT Muara Wisesa Samudera atau anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk.

Perjanjian terkait kewajiban yang dibebankan kepada pengembang. Hal ini sesuai izin reklamasi yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014, pengembang dibebankan sejumlah kewajiban.

"Itu kan sudah hitung-hitungan, itu yang saya bilang sama mereka kalau sudah ada perjanjiannya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/7/2016).

Pengembang mengklaim telah memberikan kontribusi berupa 13 proyek senilai Rp 392 miliar kepada Pemprov DKI Jakarta. Ahok mengatakan, pengembang justru lebih untung jika membangun proyek tahun ini. Sebab tahun mendatang, nilai jual obyek pajak (NJOP) terus meningkat.

"Ya boleh dong dibayar sekarang. Misalnya sekarang contoh ya, STNK mobil atau motor kamu sebelum habis setahun, boleh bayar duluan enggak? Kalau mau bayar, boleh toh," kata Ahok.

Nantinya proyek-proyek kontribusi PT APLN Tbk akan dicatat sebagai aset di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta. Pengembang reklamasi dibebankan tiga kewajiban.

Pertama, kewajiban pembangunan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Kedua, terkait penyerahan lima persen dari luas lahan reklamasi bersih kepada Pemprov DKI. Terakhir, kontribusi tambahan yang besarnya belum disebutkan.

Namun, peruntukan kontribusi tambahan itu telah ditentukan, yaitu untuk pembangunan rumah susun murah, pembangunan rumah pompa untuk menanggulangi banjir, dan pembangunan infrastruktur di DKI lainnya.

CEO Muara Samudra Wisesa, Halim Kumala mengatakan, belum ada bangunan yang berdiri di atas Pulau G. Di lokasi tersebut baru dilakukan pengurukan yang melibatkan kontraktor asal Belanda, yaitu Joint Operation Boskalis-Van Oord (JOBVO).

Kompas TV Proyek Reklamasi Pulau G Dihentikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com