Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Uji Coba Ganjil Genap, Arus Lalu Lintas di Sudirman Ramai Lancar

Kompas.com - 27/07/2016, 10:38 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda empat mulai diujicobakan pagi ini, Rabu (27/7/2016). Karena hari ini tanggal ganjil, maka hanya mobil dengan angka akhir ganjil yang boleh melintas.

Pantauan Kompas.com di Jalan Sudirman Jakarta Pusat arus lalu lintas yang mengarah ke Bundaran HI tepantau ramai lancar. Adapun arah dari Bundaran HI yang merah ke Blok M lancar. Sementara itu, arus lalu lintas dari arah Blok M menuju Bundaran Senayan terpantau padat.

"Lalu lintas masih seperti hari biasa sih, belum terlihat perbedaan, mungkin karena hari ini hari pertama ya (ganjil genap)," ujar petugas Dishub DKI Jakarta Ernawan yang ditemui Kompas.com di lokasi.

Di kawasan tersebut sejak pukul 07.00 WIB, masih banyak kendaraan roda empat yang berpelat nomor genap melintas di kawasan tersebut. Petugas kepolisian pun belum memberikan blangko teguran berwarna merah bagi pengendara yang melanggar. Mereka hanya mengetuk kaca mobil yang berpelat genap dan memberikan sosialisasi kepada pengendara yang melanggar.

Selain itu, mereka juga membagikan brosur mengenai peraturan ganjil genap kepada para pengendara.

Pengendara mobil yang diketuk kaca mobilnya oleh polisi pun tampak kebingungan. Mereka langsung membuka kaca jendelanya agar bisa mendengar apa yang ingin disampaikan polisi.

Kebanyakan para pengendara mobil berpelat genap mengaku masih belum mengetahui kebijakan tersebut Hingga pukul 08.50 WIB, di lampu merah Bundaran senayan terdapat empat orang petugas polisi dari Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Sementara petugas Dishub DKI Jakarta yang menemani hanya satu orang. Mereka tampak memerhatikan pelat nomor kendaraan yang berhenti saat terkena lampu merah di kawasan tersebut. Jika didapati ada kendaraan berpelat nomor genap mereka langsung menghampirinya dan memberikan sosialisasi.

Penerapan ganjil genap merupakan kebijakan transisi sebelum diterapkannya jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Secara teknis, pembatasan kendaraan dengan sistem pelat ganjil-genap akan dilakukan dengan hanya memperbolehkan kendaraan dengan pelat genap melintas pada tanggal genap.

Sebaliknya, kendaraan dengan pelat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil. Kebijakan ini hanya diberlakukan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Soebroto (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda) dari Senin sampai Jumat, tepatnya pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. (Baca: Satu Bulan Uji Coba Ganjil Genap, 30 Agustus Mulai Diterapkan Sanksi Tilang)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com