Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Mobil Boks Berpelat Ganjil Heran Dilarang Melintas

Kompas.com - 28/07/2016, 10:01 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini merupakan hari kedua pembatasan kendaraan dengan penerapan pelat ganjil genap. Di Jalan Gatot Subroto, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, yang mengarah ke Semanggi, aparat gabungan melakukan penjagaan.

Pantauan Kompas.com, Kamis (28/7/2016) pagi, para petugas gabungan yang menjaga di kolong flyover Kuningan tepatnya di jalur memutar kembali ke Jalan Gatot Soebroto arah Semanggi berjumlah delapan orang.

Mereka terdiri dari delapan petugas kepolisian dan empat petugas dari Dishub DKI Jakarta. Pada hari ini, petugas tersebut masih memberlakukan teguran secara lisan kepada pengendara roda empat yang berpelat nomor ganjil.

Sebab hari ini merupakan tanggal genap. Sehingga kendaraan yang boleh melintas dikawasan ganjil genap hanya kendaraan berpelat nomor akhir genap.

Mereka mencegat mobil berpelat genap yang lewat lalu diarahkan untuk menepi. Petugas lalu menghampiri pintu kemudi pengendara dan mengajak berbincang. Pengendara yang melanggar melintas dengan pelat genap disosialisasikan mengenai kebijakan ini.

"Mohon maaf Pak, pelat nomor Bapak genap, sekarang tanggal ganjil jadi tidak boleh melintasi jalur ini. Mohon perhatiannya jadi Bapak hanya bisa lewat di tanggal genap," ujar salah satu petugas kepolisian di lokasi, Kamis.

Setelah petugas kepolisian memberikan sosialisasi secara lisan, petugas Dishub DKI memberikan brosur peraturan ganjil genap.

"Mohon dibaca ya Pak, supaya mengerti sistem ini," ucap salah satu petugas Dishub DKI.

Pengendara tersebut menyimak penjelasan petugas salah satunya Agus. Ia mengaku sudah mengetahui kebijakan ini, namun dirinya tidak menyangka kalau kendaraan boks berpelat nomor hitam juga ikut ditindak.

"Loh saya kira kalau mobil boks enggak kena Pak. Soalnya pas three in one kan enggak kena," kata Agus.

Kepala Seksi Pelanggaran Sub Ditgakum Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Abdul Salam mengatakan kendaraan boks berpelat nomor hitam tetap diberlakukan sistem ganjil genap.

"Yang tidak berlaku itu buat kendaraan berpelat kuning, kalau hitam tetap berlaku," ujar Salam kepada Kompas.com di lokasi.

Salam mengatakan, pada hari ini, kendaraan berpelat nomor ganjil yang melintas di kawasan ganjil genap belum dialihkan. Menurut dia hal tersebut dikarenakan takut mengganggu arus lalu lintas.

"Kami lihat situasi, kalau nanti dialihkan repot, arus lalu lintas pasti jadi bermasalah," ucapnya.

Salam pun mengakui pada hari ini masih banyak kendaraan ganjil yang melintas di kawasan tersebut. Menurut dia, mayoritas pengendara mengaku belum tahu jika sistem tersebut sudah berlaku.

Dari catatan anggota yang bertugas di lokasi tersebut sejak pukul 07.00 hingga pukul 09.00 WIB sebanyak 40 kendaraan berpelat genap yang dipinggirkan untuk diberikan sosialisasi.

Kompas TV Uji Coba Sistem Pelat Ganjil Genap Dilakukan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com