Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Tanaman yang Mengokupasi Tanah Pemprov di Grogol Utara Siap Pindah

Kompas.com - 03/08/2016, 17:36 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pedagang tanaman yang kini mengokupasi lahan Pemprov DKI Jakarta di Grogol Utara, Jakarta Selatan, Cakram dan Nuri, mengaku siap pindah jika tanah tersebut akan digunakan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Cakram mengatakan lebih dari 20 tahun ia berdagang tanaman di tengah-tengah rumah elite kawasan Permata Hijau. Pembelinya dari warga sekitar bahkan Yusril Ihza Mahendra dan istrinya sering membeli tanaman ke sini. Ia pun tahu betul bahwa ia tak berhak atas tanah ini.

"Ya ini kan tanah Pemda, kalau mau dipakai ya harus pindah dong, enggak apa-apa," kata Cakram saat ditemui di lahan itu, Rabu (3/8/2016).

Kendati demikian ia tak tahu pemilik jelas tanah tersebut. Katanya, hampir setiap bulan ada saja orang yang datang mengukur tanah ini. Ia pun tak tahu tindak pidana yang menjerat pegawai BPN dan pihak yang mengajukan permohonan surat ini.

"Enggak tahu saya juga bingung, ada yang bilang tanahnya Irvan, ada yang bilang tanah Pemda," katanya.

Nuri juga mengatakan hal yang sama. Ia menuturkan dulu keluarganya menjual tanah ini ke PT Permata Hijau pada tahun 1974. Namun dirinya masih mencari nafkah dengan berjualan tanaman di 'lahan buangan' ini.

"Ya kalau harus pindah, pindah. Cuma minta bagaimana caranya kami dikabari dulu, dibantu buat ngangkut, syukur-syukur dipindahin ke tempat lain," kata Nuri. (Baca: Jual Beli Lahan DKI di Grogol Utara Terungkap Ketika Pemprov Ingin Bangun RPTRA)

Kasus lahan di Jalan Biduri Bulan, Grogol Utara seluas 2975 meter persegi ini mencuat setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kemarin menggeledah Kantor BPN Wilayah Jakarta Selatan.

Tanah ini diketahui milik Pemprov DKI Jakarta setelah diserahkan oleh PT Permata Hijau pada tahun 1996 sesuai kewajiban fasos dan fasum. Namun pada tahun 2014, seorang bernama IR yang kini ditahan, mengajukan sertifikat HGB ke BPN Jakarta Selatan berdasarkan girik yang dipegangnya. Girik itu diduga rekayasa, dan ada tindak pidana suap mengalir ke pegawai panitia pemeriksa tanah (P2T) BPN Jakarta Selatan, AS, yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com