Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Jessica Minta Komisi Yudisial Periksa Hakim Binsar

Kompas.com - 11/08/2016, 14:26 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan, timnya mendatangi Kantor Komisi Yudisial (KY), Kamis (11/8/2016). Tim kuasa hukum Jessica melaporkan dugaan adanya pelanggaran kode etik anggota majelis hakim dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Binsar Gultom.

"Pagi ini teman-teman melaporkan ke KY atas nama James Pangaribuan (kuasa hukum Jessica lainnya). Laporan kita itu berhubung ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hakim Binsar," ujar Otto saat dihubungi, Kamis siang.

Pada sidang beberapa waktu lalu, Otto menyebut Binsar mengatakan seseorang dapat dihukum meskipun tidak ada saksi yang melihatnya. Menurut Otto, ucapan Binsar tersebut merupakan simpulan dan keputusan yang dibuat sendiri.

"Pernyataan seperti itu kan enggak boleh karena menyimpulkan dan dia telah mengomentari putusannya sendiri dan disampaikan dalam perkara yang sudah berjalan," kata dia.

Otto pun menyebut Binsar seolah-olah bersikap sebagai Jaksa Penuntut Umum yang memberikan pembuktian dalam persidangan.

"Dia telah bertindak seolah-olah sebagai jaksa. Dia bilang, 'saya sebagai sutradara'. Enggak boleh dong jadi dia yang membuktikan. Dalam undang-undang disebutkan hakim tidak boleh berpretensi seperti itu," ucap Otto.

Sebelum melapor ke KY, tim kuasa hukum Jessica juga sudah terlebih dahulu mengirim surat permohonan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (9/8/2016) untuk mengganti Binsar. Namun, Otto menyebut PN Jakarta Pusat belum memberikan tanggapan.

"Dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum ada tanggapan. KY kan punya aturan. Jadi, terserah mau melakukan apa," tuturnya. (Baca: Hakim Binsar Tak Masalahkan Kuasa Hukum Jessica yang Memintanya Diganti)

Dalam salinan surat permohonan yang diterima Kompas.com, tim kuasa hukum Jessica meminta KY untuk memeriksa Binsar.

Permintaan tersebut ditulis dalam poin IV sebagai berikut:

Demi menjaga terlaksananya peradilan yang jujur, adil, dan tidak memihak, terlebih-lebih klien kami diancam hukuman mati, dan demi menegakkan kewibawaan hukum dan peradilan, maka kami mohon kepada Bapak (Ketua KY) untuk berkenan memeriksa Hakim Binsar.

Kompas TV Saksi Ahli: Pembunuh Mirna Cukup Pintar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terlilit Utang Rp 10 Juta, Seorang Pria Nekat Curi 6 Ban Mobil Beserta Peleknya

Terlilit Utang Rp 10 Juta, Seorang Pria Nekat Curi 6 Ban Mobil Beserta Peleknya

Megapolitan
Ditangkap di Filipina, Gembong Narkoba Buronan BNN Pernah Selundupkan 5 Kg Sabu ke Indonesia

Ditangkap di Filipina, Gembong Narkoba Buronan BNN Pernah Selundupkan 5 Kg Sabu ke Indonesia

Megapolitan
Jukir Liar di Tebet Masih Bandel, Bisa Kena Sanksi Denda atau Kurungan

Jukir Liar di Tebet Masih Bandel, Bisa Kena Sanksi Denda atau Kurungan

Megapolitan
Misteri Kematian Pria di Kali Sodong, Wajah Lebam Korban Saat 'Video Call' Keluarga Jadi Pertanyaan

Misteri Kematian Pria di Kali Sodong, Wajah Lebam Korban Saat "Video Call" Keluarga Jadi Pertanyaan

Megapolitan
Sekolah di Depok Masih Dibolehkan Gelar 'Study Tour', DPRD Ingatkan soal Lokasi dan Transportasi

Sekolah di Depok Masih Dibolehkan Gelar "Study Tour", DPRD Ingatkan soal Lokasi dan Transportasi

Megapolitan
Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Megapolitan
Tak Larang Sekolah Gelar 'Study Tour', DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Tak Larang Sekolah Gelar "Study Tour", DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Megapolitan
Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Megapolitan
Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Megapolitan
Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Separator Jalan di Koja

Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Separator Jalan di Koja

Megapolitan
Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Megapolitan
Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Megapolitan
Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Megapolitan
Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Megapolitan
Hendak Shalat Subuh di Masjid, Lansia di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Hendak Shalat Subuh di Masjid, Lansia di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com