JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Senin (15/8/2016) membongkar pagar yang membentang di sisi Jalan Deplu Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi yang memimpin pembongkaran itu mengatakan, Jalan Deplu Raya yang menanjak itu dilebarkan dari 8 meter menjadi 14 meter dan akan dibagi menjadi dua ruas.
"Ini sebetulnya kewajiban pengembang untuk melebarkan jalan, tetapi kami hanya membantu segera agar jalan menjadi lebar," ujarnya via pesan singkat, Senin.
Pembebasan jalan merupakan kewajiban dari PT Multi Sarana Abadi. Sembari menunggu konstruksi pelebaran jalan, pihaknya membongkar pagar terlebih dahulu.
Pagar ini membatasi jalan raya dengan jalan lingkungan rumah warga. Selama ini, jalan tersebut dikeluhkan macet karena ruasnya seperti leher botol. Dari pertigaan Deplu lebar, tetapi begitu menanjak melintasi rumah-rumah mewah menjadi sempit, sementara di samping ada jalan lingkungan tetapi dipisah oleh pagar.
"Secara pararel kami bersama-sama membantu melakukan pembongkaran untuk pelebaran ini, jadi secara administrasi jalan, di lapangan pun jalan," kata Tri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.