JAKARTA, KOMPAS.com - Uji coba pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap sudah berlangsung sekitar tiga pekan sejak 27 Juli 2016. Pihak kepolisian bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan, banyak terjadi perubahan dari segi lalu lintas sejak diberlakukannya sistem tersebut.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengatakan salah satu perubahan yang positif dari penerapan sistem tersebut adalah meningkatnya penumpang Transjakarta. Hal itu menurut dia membuktikan banyak para pengendara kendaraan pribadi yang beralih ke alat transportasi umum akibat diterapkannya sistem nomor pelat ganjil genap.
"Pada koridor I (Blok M-Kota) terjadi kenaikan penumpang sebesar 9,7 persen. Lalu di koridor IX (Pinangranti-Pluit) sebesar 8,2 persen," ujar Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/8/2016).
Selain kenaikan jumlah penumpang Transjakarta, Budiyanto mengungkapkan kecepatan kendaraan meningkat sebesar 17 persen. Sementara untuk volume kendaraan yang melintas di jalur ganjil genap juga menurun sebanyak 16 persen.
"Dari hasil survei atau pemantauan uji coba pelaksanaan ganjil genap 27 Juli-12 Agustus 2016, travel time (waktu tempuh) mengalami penurunan rata-rata 16 persen," ucapnya.
Secara teknis, pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap akan dilakukan dengan hanya memperbolehkan kendaraan berpelat nomor genap melintas pada tanggal genap dan kendaraan dengan pelat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.
Kebijakan itu hanya diberlakukan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Soebroto (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda) dari Senin sampai Jumat, tepatnya pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.