JAKARTA, KOMPAS.com - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk dua spesialis pembobol ATM.
Keduanya ditangkap di kawasan Jawa Timur pada Selasa (16/8/2016) lalu. Penangkapan kedua pelaku merupakan hasil dari pengembangan kasus serupa yang terjadi pada Mei 2016 lalu di wilayah Matraman, Jakarta Timur.
Adapun dua pelaku yang diciduk polisi berinisial AYS (37) dan RH (38). "Keduanya kami tangkap dirumahnya masing-masing di daerah Sidoarjo dan Malang," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/7/2016).
Budi mengatakan, kasus ini bermula pada 15 Mei 2016 lalu. Ketika itu, kedua tersangka membobol ATM suatu bank swasta di Matraman, Jakarta Timur, dengan mengganjal tempat keluarnya uang di mesin ATM itu menggunakan tangan.
Selain itu, ia juga menggandakan kartu ATM milik seorang wanita bernama Imas dan menguras isi rekeningnya.
"Pelaku menguras isi rekening korban sebesar Rp 300 juta, padahal korban tidak pernah melakukan transaksi sebanyak itu," ucap Budi.
Menyadari rekeningnya dikuras pelaku, Imas melaporkan hal tersebut ke pihak bank. Hingga akhirnya, Imas bersama pihak bank melaporkan hal tersebut ke polisi.
"Pelaku juga sudah beberapa kali melakukan perbuatannya di bank lain dan melakukan kejahatan perbankan lainnya," kata Budi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 15 kartu ATM beragam bank, satu buku rekening tabungan, dan dua unit telepon genggam.