JAKARTA, KOMPAS.com - Saat bersaksi soal dampak pengerukan pasir di Serang, Banten, salah seorang petambak, Maftuh Hafi (40), warga Desa Domas, Kecamatan Pontang, Banten mengungkapkan adanya kekerasan terhadap warga di sana yang menolak pengerukan itu.
Menurut Maftuh, kekerasan berupa penembakan terhadap empat orang warga dilakukan oleh awak kapal pengeruk pasir itu. Kejadian itu terjadi tahun 2012.
"Empat warga ditembak sama yang di kapal," kata Maftuh di ruang sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (18/8/2016).
Empat nelayan yang ditembak itu bernama Mustaya, Puji, Sanan dan Kasbulan. Nelayan dan petambak menurutnya memang kerap menghalau kapal pengeruk itu.
"Hampir setiap hari itu kami demo," ujar Maftuh.
Kesaksian Maftuh dibenarkan Rohmatulah (28), warga Desa Lontar Kampung Margiyasa, Kecamatan Tirtayasa, Serang, Banten.
Namun hal itu disampaikan Rohmatulah di luar ruang sidang. Dirinya hari ini tidak jadi bersaksi.
Rohmatulah mengatakan, dirinya satu kapal dengan salah satu korban yang ditembak.
"Masyarakat sudah beberapa kali menghalau kapal tapi enggak dihiraukan, secara spontan dengan pemberat jaring kami lempar, dari pihak kapal langsung saja tembak," kata Rohmatulah.
Masih menurut warga, pasir yang dikeruk dari sana dibawa ke Teluk Jakarta untuk keperluan proyek reklamasi.
(Baca: Pasir di Banten Dikeruk untuk Reklamasi di Jakarta.)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.