Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasir di Banten Dikeruk untuk Reklamasi di Jakarta

Kompas.com - 18/08/2016, 14:52 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang gugatan terhadap surat keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta terkait pemberian pelaksanaan izin reklamasi untuk Pulau F, I, dan K akan digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Empat saksi fakta akan dihadirkan dalam sidang kali ini.

Pengacara Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta dari LBH Jakarta, Tigor Hutapea, mengatakan, empat saksi tersebut masing-masing sebagai nelayan dan petambak ikan di kawasan Pontang dan Lontar di Serang, Banten.

"Kami ingin membuktikan bahwa dampak reklamasi tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi di daerah lain, yakni Banten," kata Tigor kepada Kompas.com di PTUN Jakarta di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (18/8/2016).

Material reklamasi, yakni pasir laut, kata Tigor, diambil pengembang dari kawasan Pontang dan Lontar. Pengambilan pasir itu diduga terjadi pada 2010-2016 untuk pulau C, D, dan G.

Mereka beroperasi dengan dua kapal pengeruk pasir.

"Dampaknya yakni terjadi abrasi, sebab terjadi pengambilan pasir dan kerusakan laut. Petambak ikan bandeng juga kehilangan area tambaknya akibat abrasi itu," kata Tigor.

Khusus untuk Pulau F, I, dan K, para saksi diundang lantaran dalam dokumen analisis dampak lingkungan (amdal) untuk tiga pulau reklamasi yang akan dibuat itu, pihak pengembang akan mengambil pasir di daerah yang sama.

"Ini berpotensi memperparah kerusakan dan abrasi akibat pengerukan pasir. Jadi, dalam amdal Pulau F, I, dan K, itu akan mengambil pasir dari sana juga," kata Tigor.

Kompas TV Nelayan Minta Menko Kemaritiman Tidak Teruskan Proyek Reklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com