Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan yang Jadi Saksi Gugatan Reklamasi Sempat Dinilai Tidak Objektif

Kompas.com - 11/08/2016, 18:22 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu nelayan Dahwani (46), yang jadi saksi dalam sidang gugatan reklamasi untuk Pulau F, I dan K, sempat dinilai tidak objektif memberikan kesaksiannya. Hal itu terjadi dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Mulanya Dahwani mengaku tidak mengetahui siapa Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) saat ditanya hakim di awal sidang. Namun, saat ditanya Kuasa Hukum Pemprov DKI dari Biro Hukum Pemprov DKI Haratua Purba, Dahwani yang mengetuai Forum Nelayan Tradisional (FNT) keseleo lidah.

Dahwani mengaku organisasinya tergabung dengan KNTI.

"Mohon izin yang mulia, kami keberatan dengan saksi karena bagian dari penggugat," kata Haratua, di ruang sidang Kartika, PTUN Jakarta di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (11/8/2016).

Namun, setelah ditanya Hakim Ketua Arif Pratomo, Dahwani menarik lagi ucapannya dengan mengatakan bahwa ia bukan bagian KNTI. Ia hanya mengelola organisasi yang dipimpinnya FNT.

"Saya saksi di sini untuk melindungi nelayan Muara Angke seluruhnya," ujar Dahwani.

Haratua mempertanyakan kejelasan identitas keanggotaan nelayan. Untuk menjadi anggota organisasi apakah melalui cara pendaftaran atau tidak.

"Kan saksi bilang dia anggota KNTI, tapi kemudian dia bilang bukan. Tapi saksi enggak ada member kartunya. Kan jadi tanda tanya itu, tidak objektif," ujar Haratua.

Kuasa Hukum untuk Pulau F dan I, Aryanto Harun mengatakan, karena yang membawa nelayan jadi saksi dihadirkan pihak penggugat, memang lazim ada kecenderungan berpihak ke penggugat.

"Cuma persoalannya tadi saksi bilang enggak ada keterlibatan dengan penggugat. Tapi kalau dia masuk terlibat dengan penggugat, artinya keterangannya tidak objektif," ujar Aryanto.

Hakim akhirnya memutuskan nelayan tersebut masih bisa memberikan kesaksiannya. Sebab, Dahwani membantah ia tergabung dalam KNTI yang termasuk pihak penggugat. (Bac: Nelayan Mengaku Tak Pernah Diberi Tahu soal Reklamasi Pulau F, I, dan K)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com