Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Sindikat Narkoba Pony Tjandra Mencapai Rp 2,8 Triliun

Kompas.com - 19/08/2016, 15:17 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sindikat narkoba yang dipimpin Pony Tjandra ternyata punya aset dengan jumlah fantastis. Hasil penelusuran Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sindikat tersebut memiliki aset Rp 2,8 triliun di Indonesia dari hasil bisnis narkoba.

Jumlah aset tersebut hanya sebagian aset yang sudah dipastikan dari hasil penyelidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan Pony. Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan, total aset yang ditemukan mencapai Rp 3,6 triliun.

"Kita terima penyerahan dari hasil analisis PPATK Rp 3,6 triliun dan yang telah kami selidiki terkait sindikat Pony Tjandra bisa disimpulkan Rp 2,8 triliunnya itu berasal dari satu sindikat, yaitu Pony Tjandra," kata Arman, dalam jumpa pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (19/8/2016).

Hadir dalam jumpa pers itu Direktur Kerja Sama dan Humas PPATK Firman Santiabudi dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Agung Setya dan Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi.

BNN dan PPATK masih menelusuri sisa aset sekitar Rp 800 miliar lagi apakah juga terkait aset jaringan Pony atau sindikat lainnya. Temuan itu adalah hasil penelusuran PPATK sejak 2014-2015.

Saat ini, ada tiga tersangka yang sudah ditahan terkait sindikat Pony. Ketiganya disebut berperan sebagai perantara dalam jaringan Pony.

"Dia perannya menerima dan mendistribusikan," ujar Arman.

Sebagian aset menurutnya sudah disita. Bentuknya beragam baik harta bergerak maupun tidak bergerak.

"Tiga orang itu juga sudah kami tahan dan sudah kami sita uang dan barang bergerak lainnya," ujar Arman.

Namun, ada aset lainnya masih dikejar BNN di luar negeri lantaran jaringan ini diduga melakukan pencucian uang. BNN mengaku mengupayakan menyita aset tersebut melalui kerja sama dengan otoritas penegak hukum di negara di mana sindikat tersebut melakukan pencucian uang.

"Kami sudah nemiliki nomor rekening dan negara yang bersangkutan, tapi untuk saat ini tidak bisa kami sebutkan dulu," ujar Arman.

Pony Tjandra merupakan bandar besar narkoba yang ditangkap tahun 2014 lalu di kawasan Jakarta Utara. Pony kedapatan memiliki 57.000 butir ekstasi.

Istri Pony, Santi, juga ditangkap aparat. Pony telah menerima vonis hukuman penjara seumur hidup untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya.

( Baca: Bisnis Narkoba dari Penjara, Pony Dapat Setoran Rp 600 Miliar )


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com