Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Nilai Gugatan Toeti soal Lahan di Cengkareng Barat Keliru

Kompas.com - 22/08/2016, 20:20 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pemprov DKI Jakarta menolak seluruh gugatan Toeti Nozlar Soekarno terkait sengketa lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Selain itu, Pemprov DKI juga menilai gugatan tersebut keliru karena diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berdasarkan dokumen jawaban yang diperoleh Kompas.com, Pemprov DKI menilai Toeti melanggar asas kompetensi relatif sesuai dengan pasal 118 HIR dan pasal 142 RBg. Dalam pasal itu dijelaskan jika gugatan tersebut berkaitan dengan barang tetap, maka surat gugatan dimasukkan kepada ketua pengadilan negeri yang dalam daerah hukumnnya terletak barang tersebut.

Pemprov DKI juga menyebut dalil gugatan sangat jelas menitikberatkan terhadap dasar kepemilikan lahan di Cengkareng Barat. Untuk itu, Pemprov DKI berharap pengadilan yang menangani perkara tersebut merupakan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Setelah meneliti gugatan baik pada posita maupun petitum, ternyata yang dipermasalahkan oleh para penggugat (Toeti) adalah klaim kepemilikan tergugat tanah yang terletak Kampung Rawa Bengkel, Kelurahan Cengkareng Barat. Sementara di sisi lain para penggugat juga mengklaim memiliki tanah tersebut," demikian jawaban Pemprov DKI.

Pemprov DKI juga menjelaskan bahwa PN Jakarta Barat telah beberapa kali memeriksa dan memutus perkara terkait lahan tersebut. Beberapa di antaranya putusan PN Jakarta Barat nomor 338/Pdt.G/2008/PN.Jkt.Bar pada 10 Juni 2009 jo putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta nomor 159/PDT/2010/PT.DKI. pada 30 Juli 2010 jo. Putusan Mahkamah Agung RI nomor 1102 K/PDT/2011 pada 1 Februari 2016 jo putusan MA nomor 420 PK/PDT/2014 pada 21 November 2014.

"Untuk menghindari adanya disparitas/perbedaan putusan dalam tingkatan pengadilan yang sama, maka sudah seharusnya yang memeriksa dan memutus perkara a quo dilakukan juga oleh perkara a quo yang telah diperiksa dan diputus Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Barat," demikian penjelasan 

Senin (22/8/2016) di PN Jakarta Pusat, Pemprov DKI mengajukan jawaban atas gugatan lahan di Cengkareng Barat yang diajukan Toeti Soekarno. Toeti menuntut agar Pemprov DKI mencoret lahan Cengkareng Barat dari kartu inventaris barang milik Pemprov DKI.

Kompas TV Ahok Beberkan Proses Beli Lahan Cengkareng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com