Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Suap Rp 45 Miliar untuk Sanusi Terkait Lelang Pompa Air di Dinas Tata Air

Kompas.com - 25/08/2016, 11:45 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan mengaku pernah dipanggil oleh penyidik KPK. Dia dipanggil untuk dimintai keterangan soal kasus tindak pidana pencucian uang mantan anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi.

"Ya, saya pernah dimintai keterangan sama KPK dua kali," ujar Teguh kepada Kompas.com, Kamis (25/8/2016).

Kepada penyidik, Teguh menyampaikan bahwa suap yang dilakukan oleh PT Wirabayu Pratama dan PT Imemba Contractors kepada Sanusi terjadi sebelum dia menjabat sebagai kepala dinas.

Namun, dia telah melakukan penelusuran terkait dua perusahaan itu. Sekitar tahun 2012 sampai 2014, dua perusahaan itu terlibat lelang pompa.

"Jadi, itu terkait dengan lelang pompa di Dinas Tata Air termasuk juga komponen pompanya. Ketika dikonfirmasi, ya saya katakan itu jauh sebelum saya menjabat sebagai kepala dinas, tetapi memang setelah ada penelusurannya, memang perusahaan ini yang mengalirkan dananya ke Pak Sanusi," ujar Teguh.

Teguh mengatakan, pada Desember 2015, PT Wirabayu Pratama pernah melakukan penagihan terhadapnya terkait proyek pompa yang dikerjakan. Perusahaan tersebut menagih sebesar Rp 14 miliar kepada Dinas Tata Air DKI Jakarta.

"Tetapi, enggak saya bayarkan karena hasil investigasi di lapangan itu memang tidak sesuai dengan spek yang tertera di kontrak," ujar Teguh.

Kasus pencucian uang Sanusi

Sanusi didakwa melakukan pencucian uang sebesar Rp 45 miliar dengan membelanjakannya ke dalam bentuk tanah, bangunan, dan kendaraan bermotor. Aset-aset senilai Rp 45 miliar itu bukan didapat dari penghasilan Sanusi selama di DPRD DKI Jakarta.

Jaksa penuntut umum (JPU) Ronald Worotikan mengatakan, aset-aset tersebut didapatkan Sanusi dengan cara meminta uang dari perusahaan rekanan Dinas Tata Air.

Dinas Tata Air merupakan SKPD mitra Komisi D bidang pembangunan di DPRD DKI Jakarta. Sanusi merupakan ketua di Komisi D DPRD DKI Jakarta.

Jaksa menyebut ada dua perusahaan yang memberikan uang kepada Sanusi. Pertama adalah PT Wirabayu Pratama yang merupakan rekanan Dinas Tata Air dalam proyek pekerjaan antara tahun 2012 sampai 2015.

Menurut jaksa, Direktur PT Wirabayu Pratama, Danu Wira, telah memberikan uang sebesar Rp 21 miliar (tepatnya Rp 21.180.997.275,00). Kedua, kata Ronald, adalah PT Imemba Contractors yang merupakan rekanan Dinas Tata Air dalam proyek pekerjaan antara tahun 2012-2015.

Komisaris PT Imemba Contractors, Boy Ishak, memberikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Sanusi.

Sementara itu, Sanusi juga menerima uang lain sejumlah Rp 22 miliar (tepatnya Rp 22.106.836.498,00). Jaksa mengatakan, Sanusi kemudian membelanjakan seluruh uang tersebut.

Kompas TV Berkas Perkara Kasus Suap Reklamasi Dilimpahkan ke Pengadilan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluhkan Dampak Banjir, Warga Kebon Pala: Rumah Rusak dan Timbul Penyakit

Keluhkan Dampak Banjir, Warga Kebon Pala: Rumah Rusak dan Timbul Penyakit

Megapolitan
Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Megapolitan
Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Megapolitan
Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Megapolitan
Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Megapolitan
Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Megapolitan
JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jaklingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jaklingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Megapolitan
Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset' Ditangkap

1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset" Ditangkap

Megapolitan
'Mayor' Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

"Mayor" Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com