Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jangan Buat Bahasa yang Membuat Saya Pusing, Langsung 'To the Point'..."

Kompas.com - 25/08/2016, 13:14 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Toksikologi Forensik I Made Agus Gelgel Wirasuta memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).

Setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) selesai bertanya, giliran tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso yang bertanya. Salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, mulanya menanyakan dasar analisis yang disampaikan Gelgel di dalam persidangan.

"Saudara ahli, apakah saudara sendiri melakukan penelitian atau pemeriksaan barang bukti ini atau hanya membaca BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Ahli Toksikologi Nursamran (ahli yang dihadirkan JPU pada beberapa persidangan sebelumnya)," tanya Otto kepada Gelgel.

Gelgel pun menjawab bahwa dia membaca dan menerjemahkan BAP Laboratorium Forensik (Polri), Hani, dan dokter forensik. Kemudian, Otto mempersoalkan pernyataan Gelgel yang menyatakan sianida masuk ke dalam tubuh Mirna.

Padahal, dalam BAP Labfor Polri hanya tertulis ditemukan 0,2 miligram per liter di dalam lambung Mirna, tidak tertulis sianida masuk ke dalam tubuh Mirna. Gelgel menjelaskan pernyataan tersebut merupakan hasil analisisnya terhadap BAP Labfor Polri.

"Berdasarkan itu saya menerjemahkan," jawab Gelgel.

Otto pun sempat mengira bahwa Gelgel menerjemahkan pendapat dan keterangan ahli toksikologi forensik lainnya, Nursamran Subandi. Gelgel pun langsung membantahnya.

"Saya tidak menerjemahkan pendapat. Saya menerjemahkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Labfor Polri. Saya tidak tahu siapa yang mengerjakan," kata Gelgel.

"Saudara kan tadi mengatakan berdasarkan keterangan saksi yang mengatakan bahwa korban itu minum. Kan itu dasar saudara," timpal Otto.

Gelgel pun langsung menanggapi pernyataan Otto dan meminta Otto bertanya to the point.

"Mohon maf bapak pengacara. Jangan buat bahasa yang membuat saya pusing. Langsung to the point," ucap Gelgel kepada Otto.

Otto kemudian langsung menjelaskan maksud pertanyaannya. Mengapa Gelgel menyampaikan keterangan hanya berdasarkan BAP.

"Sekarang begini. Ada berita acara, saudara tidak pernah memeriksa secara langsung tetapi mengatakan masuk berdasarkan keterangan saksi. Kan yang dipersoalkan apakah betul ada sianida, apakah betul ada sianida diminum korban, apakah betul mematikan," tanya Otto.

Gelgel pun kembali menjelaskan bahwa dia menganalisis hasil BAP Labfor Polri, bukan pendapat saksi atau ahli lainnya. "Saya sudah jawab dan sudah sangat jelas menjelaskan," tutur Gelgel. (Baca: Kuasa Hukum Jessica Persoalkan Ahli Hukum Pidana yang Dihadirkan dalam Sidang )

Kemudian, Otto pun menanyakan apakah Gelgel sependapat dengan pernyataan yang disampaikan Nursamran. Otto pun mengucapkan pernyataan yang disampaikan Nursamran pada sidang beberapa waktu lalu.

Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV Kasus Mirna Mirip Kisah dalam Komik Detective Conan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com