Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Sempat Tidak Setuju dengan Kebijakan Ganjil Genap

Kompas.com - 29/08/2016, 15:28 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya sempat tak setuju dengan penerapan peraturan ganjil genap. Hal itu diutarakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Syamsul Bahri.

Menurut Syamsul, ketidaksetujuan Polda Metro masih terjadi pada masa awal uji coba ganjil genap.

"Kemarin ada ego sektoral, polisi tidak cepat tanggap. Dishubnya demikian," kata Syamsul di pos polisi Bundaran HI, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Meski demikian, Syamsul menegaskan situasi tersebut sudah tidak terjadi lagi. Ia menyatakan kini Polda Metro sudah sepenuhnya mendukung kebijakan dari Pemerintah Provinsi DKI itu.

"Sekarang tidak ada perbedaan. Kami semua satu sikap, satu tindakan," ujar Syamsul.

Menurut Syamsul, sudah bulatnya sikap Polda Metro mendukung kebijakan ganjil genap itulah yang membuat tingkat pelanggaran semakin hari semakin menurun. Ia menyebut pada masa awal penerapan ganjil genap, jumlah pelanggaran bisa mencapai ribuan. Namun, ia menyebut pada masa-masa akhir uji coba, pelanggaran hanya sekitar 200-an.

"Ini menunjukan kinerja yang luar biasa  sehingga ganjil genap bisa diterapkan secara bersama-sama," kata Syamsul.

Sanksi untuk pengendara mobil yang melanggar peraturan ganjil genap dipastikan mulai diberlakukan pada Selasa (30/8/2016) besok. Sanksinya adalah denda maksimal Rp 500.000. Pemberlakuan sanksi untuk pelanggar peraturan ganjil genap dilakukan setelah berakhirnya masa uji coba selama 27 Juli-26 Agustus 2016.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan peraturan yang menjadi acuan penerapan kebijakan ini, yakni Peraturan Gubernur Nomor 164 Tahun 2016 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap. (Baca: Ini Rute Alternatif untuk Hindari Kawasan Ganjil Genap)

Isi Pergub sama dengan yang disosialisasikan selama ini, yakni ganjil genap akan diberlakukan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalam Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Subroto (persimpangan Jalan HR Rasuna Said sampai Gerbang Pemuda) dari Senin sampai Jumat, tepatnya pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Kompas TV Ini Sanksi jika Melanggar Ganjil Genap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com