JAKARTA, KOMPAS.com - Toeti Nozlar Soekarno, warga yang menggugat Pemprov DKI Jakarta terkait sengketa lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, merasa terganggu dengan kabar yang menyebut dirinya melakukan penipuan atas kepemilikan lahan tersebut. Hal itu diungkapkan salah satu pengacara Toeti, Taufiq, saat ditemui Kompas.com di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016).
Taufiq mengatakan, setelah sengketa lahan itu mengemuka, warga yang tinggal di sekitar rumah Toeti sering mempertanyakan kabar tersebut. Saat ini Toeti diketahui tinggal di Bandung, Jawa Barat.
Taufiq menuturkan, Toeti merasa nama baiknya tercemar akibat sengketa lahan di Cengkareng Barat. Alasan itulah yang membuat Toeti akhirnya menggugat Pemprov DKI.
"Karena kami sudah tidak bisa membendung berita kiri kanan (tetangga), 'betul nggak, betul nggak?' jadi jalan satu-satunya ke pengadilan. Ada kekeselan, pastilah, sakit perasaanya," ujar Taufiq.
Taufik lalu menyayangkan pernyataan-pernyataan Pemprov DKI khususnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang sering mengatakan bahwa sertifikat milik Toeti terkait lahan di Cengkareng Barat palsu.
"Pemda harus menggugat dulu, selesai dulu baru ber-statement, itu yang benar. Itu pun kami yang gugat duluan," ujar Taufiq.
(Baca: Ahok: Toeti Dapat Tanah Cengkareng Barat dari Mana?)
Ahok mempertanyakan sertifikat lahan yang dimiliki Toeti. Ahok juga ragu terkait batas-batas lahan yang diubah Toeti di dalam gugatannya.
"Dia punya batas dari mana? Di catatan buku kita tidak ada keluarga Toeti pernah beli tanah itu. Dia dapat tanah itu dari mana? Itu yang saya pertanyakan," ujar Ahok (sapaan Basuki) di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (16/8/2016).