Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/08/2016, 18:05 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menawarkan Yayasan HB Jassin untuk mengambilalih Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin. Cara ini dianggap akan membuat PDS HB Jassin mendapat anggaran secara rutin dari Pemprov DKI.

Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Tinia Budiati mengatakan, jika PDS HB Jassin bersedia diambilalih, Yayasan HB Jassin harus menyerahkan aset kepada Pemprov DKI Jakarta terlebih dulu.

"Nanti PDS HB Jassin akan berbentuk UPT (Unit Pengelola Teknis) di bawah BPAD DKI," kata Tinia saat dihubungi, Selasa (30/8/2016).

Sebelumnya, sejarawan JJ Rizal mengeluhkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak lagi memberikan dana hibah kepada PDS HB Jassin. Menanggapi hal tersebut, Tinia menyatakan dana hibah memang tidak bisa dilakukan melebihi tiga kali.

Menurut Tinia, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman dan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, dana hibah hanya diperbolehkan maksimal tiga kali berturut-turut.

"Kami harus mengikuti aturan yang ada," ujar dia.

Karena itu, Tinia menyatakan satu-satunya solusi agar PDS HB Jassin tetap bisa mendapatkan dana operasional adalah dengan menyerahkan kepemilikannya ke Pemprov DKI. Dengan demikian, kata dia, dana yang diberikan nantinya tidak lagi berbentuk dana hibah, tetapi anggaran rutin.

"Kami sudah menawarkannya (ke Yayasan HB Jassin) sejak 2011," ujar Tinia.

(Baca: Kondisi PDS HB Jassin Kini...)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pengendara Motor Tabrak Truk dari Belakang, Korban Disebut Kejang Sebelum Tewas

Pengendara Motor Tabrak Truk dari Belakang, Korban Disebut Kejang Sebelum Tewas

Megapolitan
Pendidikan Seksual Tak Diberikan Sejak Dini Disebut Picu Pedofilia Makin Marak

Pendidikan Seksual Tak Diberikan Sejak Dini Disebut Picu Pedofilia Makin Marak

Megapolitan
8 Monyet Liar Satroni Permukiman Warga Cipayung, Bergelantungan dan Lompat di Pohon

8 Monyet Liar Satroni Permukiman Warga Cipayung, Bergelantungan dan Lompat di Pohon

Megapolitan
Demo Buruh di Patung Kuda Mulai Panas, Massa Saling Dorong dan Lempar Botol

Demo Buruh di Patung Kuda Mulai Panas, Massa Saling Dorong dan Lempar Botol

Megapolitan
Aktris RK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Konten Video Porno

Aktris RK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Konten Video Porno

Megapolitan
Polsek Sukmajaya Ringkus Maling Warung Kelontong di Depok, 1 Masih Buron

Polsek Sukmajaya Ringkus Maling Warung Kelontong di Depok, 1 Masih Buron

Megapolitan
Pasutri di Warakas yang Tipu Sembilan Tetangga Diduga Sudah Gadaikan Motor Curian

Pasutri di Warakas yang Tipu Sembilan Tetangga Diduga Sudah Gadaikan Motor Curian

Megapolitan
Ada 2 Modus Tewasnya Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim, Pakar: Tak Lazim bagi Orang yang Ingin Bunuh Diri

Ada 2 Modus Tewasnya Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim, Pakar: Tak Lazim bagi Orang yang Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
8 Orang Dilaporkan atas Dugaan Malapraktik Usai Operasi Amandel, Dokter Anak hingga Direktur Terseret

8 Orang Dilaporkan atas Dugaan Malapraktik Usai Operasi Amandel, Dokter Anak hingga Direktur Terseret

Megapolitan
Sudah Dibubarkan Polisi, Pembalap Liar Kerap Kembali ke Jalan Taman Aries di Kembangan

Sudah Dibubarkan Polisi, Pembalap Liar Kerap Kembali ke Jalan Taman Aries di Kembangan

Megapolitan
Dituntut Hukuman Mati, Wowon Dkk Diberi Waktu 2 Minggu untuk Ajukan Pembelaan

Dituntut Hukuman Mati, Wowon Dkk Diberi Waktu 2 Minggu untuk Ajukan Pembelaan

Megapolitan
Diperbarui, 24 'Autogate' di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Kini Pakai Teknologi 'Face Recognition'

Diperbarui, 24 "Autogate" di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Kini Pakai Teknologi "Face Recognition"

Megapolitan
Pimpinan Komisi III DPR: Banyak Kejanggalan di Kasus Kematian Anak Perwira TNI AU di Lanud Halim

Pimpinan Komisi III DPR: Banyak Kejanggalan di Kasus Kematian Anak Perwira TNI AU di Lanud Halim

Megapolitan
Masih Berduka, Keluarga Siswi SD yang Lompat dari Lantai 4 Sekolah Belum Bersedia Diperiksa Polisi

Masih Berduka, Keluarga Siswi SD yang Lompat dari Lantai 4 Sekolah Belum Bersedia Diperiksa Polisi

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Pelecehan, Komnas PA: Orangtua Harus Bangun Komunikasi dengan Anak

Anak-anak Rawan Jadi Korban Pelecehan, Komnas PA: Orangtua Harus Bangun Komunikasi dengan Anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com