Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telat Hadirkan Jessica, JPU Masih Sisakan Banyak Pertanyaan untuk Ahli dari Australia

Kompas.com - 06/09/2016, 10:43 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sidang mengadili Jessica Kumala Wongso pada Senin (5/9/2016) hingga Selasa (6/9/2016) dini hari terpaksa dibatasi oleh majelis hakim. Sedianya, jaksa penuntut umum (JPU) masih akan menanyakan beberapa hal kepada saksi ahli patologi forensik dari Brisbane, Australia, Profesor Beng Beng Ong, yang dihadirkan oleh pihak Jessica.

"Karena sudah pukul 00.00 WIB, kita sepakati saja, penuntut umum diberi waktu sampai 30 menit ke depan untuk bertanya," kata ketua majelis hakim Kisworo, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016) dini hari.

Awalnya, penuntut umum keberatan terhadap pembatasan waktu bertanya karena mereka menjadi tidak leluasa menggali fakta dari saksi ahli tersebut. Namun, majelis hakim memandang hal itu sebagai konsekuensi karena penuntut umum sendiri telat menghadirkan Jessica yang membuat persidangan menjadi mundur beberapa jam dari jadwal yang telah ditentukan.

"Penuntut umum baru bisa menghadirkan Jessica di persidangan pukul 15.30 WIB. Jadwal sidangnya kan pukul 14.00 WIB. Agar di persidangan berikutnya, supaya menghadirkan terdakwa tepat waktu, sehingga sidang bisa lebih efisien," tutur Kisworo.

Salah satu penuntut umum, Ardito Muwardi, mengungkapkan daftar pertanyaan untuk Ong masih banyak. Selama 30 menit waktu tambahan yang diberikan itu pun, penuntut umum banyak meminta penilaian ahli tentang sebab kematian yang disebut bukan akibat sianida.

"Jadi, menurut saudara ahli, kematian korban (Wayan Mirna Salihin) sama sekali bukan karena sianida? Atau bagaimana, coba jelaskan. Juga apakah saudara saksi tahu berapa kadar sianida di dalam es kopi vietnam yang diminum oleh korban?" tanya salah satu penuntut umum, Sandhy Handika.

"Dalam kasus ini, untuk mencari penyebab kematian, harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak bisa cuma karena 0,2 miligram per liter sianida di sampel lambung dinyatakan keracunan sianida. Memang hasil pemeriksaan menyatakan ada sianida di kopi itu, tetapi jangan dikesampingkan juga soal penyebab kematian alami seseorang," jawab Ong.

Ong berpendapat, ciri-ciri kematian Mirna tidak menunjukkan indikasi seseorang yang keracunan sianida. Bahkan, karena tidak dilakukannya otopsi dan pengambilan sampel lambung dilakukan tiga hari lebih setelah korban meninggal, Ong menilai peluang mencari tahu penyebab kematian sudah tertutup.

Terlebih, soal temuan 0,2 miligram per liter sianida di sampel lambung Mirna, dikatakan bisa jadi sebagai efek kimia yang ditimbulkan oleh perubahan pasca-kematian atau postmortem change.

Perubahan pasca-kematian ini dapat membuat zat-zat tertentu dalam kadar yang sedikit ditemukan di dalam tubuh seseorang. Setelah melontarkan pertanyaan beberapa kali, majelis hakim pun memotong pertanyaan penuntut umum, sesuai dengan kesepakatan sebelumnya soal waktu tambahan 30 menit.

Penuntut umum sempat minta agar Ong bisa dihadirkan lagi, tetapi hal itu tidak bisa disanggupi oleh kuasa hukum Jessica.

"Begini yang mulia, ahli ini sudah sampai di Jakarta dari hari Sabtu, Minggunya istirahat. Tadinya, beliau pikir selesai sidang pukul 20.00 WIB sehingga masih ada waktu untuk kembali ke Brisbane. Hari Rabu nanti, beliau kembali beraktivitas. Sementara, Garuda Indonesia tidak ada direct flight ke Australia, adanya malam hari. Harus ke Singapura dulu transit baru ke Australia. Sampai sana, harus naik kendaraan lagi ke Brisbane, tolong dipertimbangkan," ujar salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan.

Melihat kondisi tersebut, sidang pun diputuskan untuk dilanjutkan hingga baru selesai lewat dari pukul 01.00 WIB. Sidang mengadili Jessica akan kembali digelar pada Rabu (7/9/2016) esok dengan agenda yang sama, menghadirkan saksi meringankan lainnya dari pihak Jessica. Sidang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB.

Adapun dalam kasus kematian Mirna, Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kompas TV Ahli: Penyebab Kematian Mirna Bukan Sianida
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com