JAKARTA, KOMPAS.com — Egi Sugianto, sopir dari transjakarta yang menabrak separator di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, ternyata pernah mendapat penghargaan sopir teladan. Selama ini, Egi disebut memiliki kinerja yang baik.
Kepala Humas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Prasetia Budi mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mencoba menanyakan Egi mengenai penyebab dirinya sampai bisa menyebabkan bus hilang kendali dan akhirnya menabrak separator dan rambu lalu lintas.
"Si Egi ini termasuk dalam pengemudi teladan. Jadi kami bertanya-tanya ini ada apa dengan Si Egi ini. Itu yang kami belum bisa menyimpulkan terlalu cepat," ujar dia saat dihubungi, Rabu (7/9/2016).
Menurut Pras, sampai saat ini pihaknya belum bisa memutuskan jenis sanksi untuk Egi. Namun, jika nantinya ditemukan fakta adanya kelalaian, Pras menyatakan sanksi yang akan diberikan adalah pemberhentian.
"Kalau nanti terbukti yang bersangkutan lalai, tidak prosedural, pasti akan kami non-aktifkan, bebas tugaskan. Kalau terbukti. Ini sedang kami dalami," ujar Pras.
Transjakarta yang dikemudikan Egi menabrak separator dan rambu lalu lintas di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/9/2016) sekitar pukul 07.15. Kejadian bermula saat transjakarta Koridor 5, dengan nomor MB 1640 (operator Mayasari Bakti), itu berangkat dari Halte Ancol menuju Kampung Melayu.
Bus kemudian berhenti saat lampu merah menyala di persimpangan Mal Golden Trully. Saat berjalan kembali, bus tiba-tiba hilang kendali dan menabrak separator dan pembatas jalan di lokasi tersebut.
Tidak ada korban jiwa ataupun luka pada peristiwa itu. Namun, bus rusak di bagian depan.
"Dalam kasus ini tidak ada korban jiwa ataupun luka, dan ini kasus kecelakaan tunggal. Semua kerugian yang terjadi menjadi tanggung jawab pihak operator, Mayasari Bakti," kata Pras. (Baca: Transjakarta Tabrak Rambu Lalu Lintas dan Separator di Gunung Sahari)