"Dia juga bohong bilangnya eksekutif enggak pernah kasih draf kedua. Padahal, eksekutif lho menyelundupkan 13 pasal. Terus mau salahin kami? Orang dia yang selundupin," ujar Taufik.
Dalam persidangan sebelumnya, Ahok sudah menjawab soal draf kedua tersebut. Menurut Ahok, dia tidak mengetahuinya.
Ahok mengaku tidak tahu hal-hal teknis dalam pembahasan raperda. Ahok mengatakan, dia hanya mengurus soal kebijakan, seperti soal kebijakan tambahan kontribusi.
Sementara itu, Saefullah menyatakan tak mau dilibatkan dalam perseteruan antara Ahok dan Taufik.
"Omongan Pak Gubernur, silakan klarifikasinya ke Pak Gubernur. Omongan Taufik juga, silakan konfirmasi ke yang bersangkutan. Jangan ke saya, nanti kacau," ujar dia saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Rabu (7/9/2016).
Menurut Saefullah, saat berada dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, dirinya mengaku tidak mengetahui apa yang dibicarakan antara Ahok dan Taufik saat itu. Ia mengaku duduk di posisi yang agak berjauhan dari keduanya.
"Kan kadang dia berdua ngomong di sebelah sana, saya di sini kan enggak nyambung," ujar Saefullah.
Ia menyatakan pembahasan mengenai rancangan peraturan daerah Rencana Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta (Raperda Reklamasi) selalu disampaikan melalui rapat resmi. Menurut Saefullah, dalam rapat resmi selalu ada petugas dokumentasi yang merekam jalannya rapat.
Karena itu, jika memang ada pembahasan mengenai rencana penurunan kontribusi tambahan antara Ahok dan Taufik, ia yakin hal itu sudah disampaikan melalui rapat yang didokumentasikan.
"Kan direkam semua, buktiin saja lewat rekaman. Kan memori saya terbatas. Jadi buktikan saja lewat rekaman," kata dia.