JAKARTA, KOMPAS.com - Semenjak diberlakukan aturan ganjil genap di beberapa ruas jalan protokol, polisi lalu lintas akan selalu berjaga di mulut masuk kawasan ganjil-genap.
Salah satunya di Jalan Gatot Subroto dari arah Cawang menuju Senayan, setelah flyover Kuningan. Dua orang polisi lalu lintas mengintai nomor polisi setiap pemilik kendaraan yang melintas. Buku tilang selalu di tangan.
Buku tilang ini menjadi alat untuk memberi sanksi kepada para pelanggar aturan ganjil genap.
Meski tebal, ternyata satu buku tilang ini hanya bisa mencatat lima pelanggar lalu lintas. Sebab, dalam satu buku hanya terdapat lima set kertas tilang.
Tiap setnya terdiri dari satu lembar untuk pelanggar (merah atau biru), satu lembar untuk kejaksaan, satu lembar untuk arsip dan satu lembar untuk pengadilan.
Berdasarkan keterangan Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, semenjak aturan ganjil genap diberlakukan pada 30 Agustus 2016, hingga 15 September kemarin, tercatat ada 2.377 pengendara ditilang.
"Barang bukti yang disita berupa 1.618 SIM dan 758 STNK. Semuanya dikenakan slip tilang merah," kata Budiyanto dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Jumat (16/9/2016).
Sehingga, Jika ada 2.377 pelanggar selama 12 hari penerapan sistem ganjil genap, polisi menghabiskan sekitar 475 buku tilang.
Jika para pelanggar benar didenda maksimal Rp 500.000, selama 12 hari itu, seharusnya negara mendapat pemasukan sekitar Rp 1.188.500.000. Atau rata-rata sehari Rp 99.042.000.
Meski begitu, menurut Budiyanto, jumlah pelanggar terus menurun sejak petugas kepolisian memberlakukan sanksi tilang kepada pelanggar. Dia mencontohkan pada hari ke-11 penerapan sistem tersebut, tercatat ada 119 pelanggar. Pada hari ke-12, hanya ada 82 pelanggar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.