Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Pak Ahok Cuma Satu Kata, "BPK Ngaco", KPK Langsung Diam

Kompas.com - 16/09/2016, 17:19 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara yang kini sedang berupaya menjadi calon gubernur DKI Jakarta, yaitu Yusril Ihza Mahendra, menanggapi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaha Purnama atau Ahok yang menyebut Yusril sebagai pengacara yang lihai. Menurut Yusril, Ahok sebenarnya lebih lihai dari dirinya.

"Pak Ahok itu sebenarnya lebih hoki (beruntung). Entah kenapa dia hoki, saya gak tau juga," kata Yusril di GOR Jakarta Timur, Jumat (16/9/2016).

Yusril mengungkapkan, ia harus menggugat sesuatu ke pengadilan bila ingin memperjuangkan sesuatu. Salah satunya adalah gugatan kantor pengacara Yusril kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di PTUN soal kerugian negara dari pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di DKI Jakarta.

Dalam gugatan itu, Yusril harus meyakinkan hakim bahwa dirinya benar. Untuk itu ia membawa saksi-saksi bahkan bisa sampai ke Mahkamah Agung, untuk membuktikan pendapatnya benar atau salah.

"Kalau Pak Ahok kan cuma satu kata, "BPK ngaco". Dengan bilang "BPK ngaco", KPK berhenti (mengusut)," kata Yusril.

Sindrian Yusril terkait kasus pembelian Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta. Dalam kasus itu, Ahok menganggap audit BPK tidak benar.

Sementara itu, KPK telah menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian sebagian lahan milik RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ahok sebelumnya mengatakan pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, lihai dalam menghadapi kasus-kasus hukum di Indonesia. Karena itu, Ahok menilai bisa saja gugatan tersangka kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS), Harry Lo, kepada BPKP dimenangkan oleh PTUN.

Jika Harry Lo menang di PTUN, ia akan bebas dari dakwaan dalam kasus korupsi pengadaan UPS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com