JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Toeti Nozlar Soekarno, Taufiq, mengatakan, pihaknya berencana menghadirkan sejumlah saksi untuk meyakinkan majelis hakim dalam persidangan sengketa lahan Cengkareng Barat bahwa lahan di Cengkareng Barat yang terletak di Jakarta Barat merupakan milik Toeti.
Pihaknya, kata Taufiq, akan menghadirkan saksi ahli serta saksi dari pewaris tanah Cengkareng Barat. Terkait saksi dari pewaris lahan, Taufiq masih enggan menyebutkan secara pasti saksi yang akan dihadirkan.
Namun, kemungkinan pewaris yang akan dipanggil adalah Toeti.
"Saya ambil saksi ahli, tetapi pasti ahli waris juga. Bisa jadi (Toeti)," ujar Taufiq seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).
Diketahui, ada sejumlah nama yang menjadi ahli waris lahan Cengkareng Barat. Pewaris tersebut ialah Toeti Nozlar Soekarno, Santi Soekarno, Rizki Soekarno, Lucky Soekarno, Zanudin Soekarno, dan Rudy Iskandar yang diketahui sebagai kuasa pemilik lahan.
Adapun petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat yang hadir dalam persidangan hari ini kemungkinan juga akan menjadi saksi untuk memperkuat bukti yang ada.
"Nanti lihat kesaksian beberapa minggu lagi, ada kemungkinan petugas BPN Jakarta Barat akan jadi saksi," ujar Taufiq. (Baca: Ahok: Toeti Dapat Tanah Cengkareng Barat dari Mana?)
Pada persidangan di PN Jakpus hari ini, kuasa hukum Toeti menyerahkan sejumlah dokumen yang salah satunya berisi sertifikat atas nama Toeti Nozlar Soekarno yang dipinjam dari BPN Jakarta Barat.