Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percakapan Ini Tunjukkan Sanusi Akali Bahasa Perda agar Bisa Untungkan Pengembang

Kompas.com - 26/09/2016, 19:30 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi memutar rekaman percakapan antara terdakwa mantan anggota DPRD DKI, Mohamad Sanusi, dengan Trinanda Prihantoto, asisten mantan Presdir Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Rekaman itu diputar ketika Trinanda menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap reklamasi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (26/9/2016).

Dalam rekaman itu, tergambar pembicaraan Sanusi dengan Trinanda mengenai kontribusi tambahan. Sanusi terdengar sedang mengakomodasi keinginan Ariesman Widjaja dan mengubah bahasa perda.

Dalam rekaman itu, tertulis bahwa Sanusi sudah memikirkan bahasanya bersama dengan Ketua Balegda DPRD DKI Mohamad Taufik. Sebelum rekaman itu diputar, jaksa bertanya kepada Trinanda tentang apa yang diinginkan Ariesman terkait kontribusi tambahan dalam raperda.

"Saya boleh jujur, Pak Ariesman menyampaikan ke saya, 'Nda tolong ya G sudah kita kerjakan itu bisa masuk raperda hingga ada dasar hukum. Entah kontribusi atau tambahan'," ujar Trinanda.

Untuk diketahui, salah satu anak perusahaan Agung Podomoro Land, PT Muara Wisesa Samudra, merupakan pemegang izin reklamasi Pulau G. PT Agung Podomoro Land diketahui sudah membangun rusun sebagai kontribusi tambahan mereka.

Namun, karena perda harus disahkan terlebih dahulu jika PT Agung Podomoro ingin melakukan serah terima rusun itu, perda itu menjadi payung hukum kontribusi tambahan yang dicicil PT Agung Podomoro Land.

Percakapan di bawah ini menunjukkan Sanusi yang sedang mengakali bahasa perda untuk menguntungkan pengembang:

Sanusi: Bahasanya bahasa dari jadi, jadi akhirnya tadi ngomong "eh Bang Taufik, Lu pikirin deh Fik, gue setuju,". Gitu kan.

Trinanda: He eh.

Sanusi: Tadi akhirnya gua pikirin, tadi baru selesai sama Bang Taufik nih.

Trinanda: Iya he-eh.

Sanusi: Kalau begitu gua bilang, "Pada prinsipnya kan Ahok setuju enggak apa enggak besar" gitu kan.

Trinanda: Iya iya

Sanusi: Oke jadi gua pikirin 15 persen pasti dari 5 persen.

Balegda DPRD DKI memang pernah mengusulkan kontribusi tambahan 15 persen dikonversi dari besar kontribusi 5 persen. Jika demikian, maka nilai yang diterima Pemprov DKI dari pengembang bisa lebih kecil.

Dalam potongan percakapan selanjutnya, Trinanda mencoba menjelaskan apa yang menjadi keinginan Ariesman. Menurut Trinanda, Ariesman ingin ada kejelasan dalam perda mengenai bangunan yang akan diserahterimakan kepada Pemprov DKI. (Baca: Manajer Agung Sedayu Lupa dengan Ucapannya Sendiri soal Suap dengan Sanusi)

Ariesman ingin bangunan itu dihitung masuk dalam kontribusi atau kontribusi tambahan PT Agung Podomoro Land.

Trinanda: He-eh cuma harus ada kata kata, artinya. Ada kata kata yang telah kita buat. Itu juga masuk gitu loh bang. Pak Ariesman tu.

Sanusi: Enggak bisa. Lu gak boleh. Kan perda itu seolah olah enggak pernah ada barang gituan. Ngerti gak lu? Nanti itu dalam pergubnya dinilai. Kan sekarang lu mau serah terima nih. Kan pergubnya kan di situ pasal ayat terakhir bunyinya "besaran, cara bayar, teknisnya, waktunya itu diatur pergub".

Trinanda: Ya ya diatur pergub.

Sanusi: Nah nanti lu serah terima itu berdasarkan nilai 15 persen dari 5 persen, ngerti gak lu?

Trinanda: Ooo iya ngerti. Saya ngerti saya ngerti yang Ariesman tanya.

Sanusi: Ah iya, dan menurut gua kan menurut gua diskusi sama Ariesman ini kan soalan besaran.

Trinanda: Iya.

Sanusi: Nah dia keberatan besaran segitu. Tapi kalau kontribusi tambahan diilangin, Ariesman keberatan karena barang gak bisa dikasih, oke?

Dengan membuat kontribusi tambahan 15 persen dikonversi dari kontribusi 5 persen, maka Ariesman memiliki dasar hukum untuk serah terima bangunannya kepada Pemprov DKI. Kemudian, besar kontribusi dan kontribusi tambahan yang harus dilunasi PT Agung Podomoro Land pun menjadi tidak terlalu besar.

Ketika ditanya mengenai maksud semua percakapan itu, Trinanda mengaku tidak terlalu mengerti. Trinanda mengacu kepada responsnya terhadap perkataan Sanusi yang hanya setuju saja.

"Saat itu saya terlalu terburu-buru bicara itu. Jadi dari awal sampai akhir saya masih ngawang," ujar Trinanda. (Baca: Ahok Kaget Dengar Isi Percakapan Sunny dan Ariesman soal Tambahan Kontribusi)

Kompas TV Ahok Kaget Dengar Isi Percakapan Sunny dan Ariesman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com